Peserta PPG UPGRI Palembang Lulus 80% Tahap III

Sumateranews.co.id, PALEMBANG − Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas PGRI Palembang berhasil lulus 80% PPG Tahap III yaitu Ujian Pengetahuan (UP). Ujian ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai daerah yang ada di Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung, Sabtu (28/10/2019).
Dekan FKIP Universitas PGRI Palembang Dr. Dessy Wardiah, M.Pd mengucapkan selamat kepada seluruh peserta PPG Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia yang sudah berhasil lulus ujian pengetahuan pada PPG tahap III.
“Saya ucapkan selamat kepada para peserta PPG Program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia yang sudah berhasil lulus PPG tahap III yaitu ujian pengetahuan. Ujian pengetahuan ini merupakan ujian terakhir yang harus diikuti oleh para peserta setelah sebelumnya berhasil melewati Ujian Kinerja (Ukin), saya harap dengan diperolehnya predikat lulus dan mendapatkan gelar profesional guru para peserta bisa menjadi guru yang bisa membawa perubahan dan kemajuan bagi pendidikan yang ada di Indonesia”,ungkapnya.
Selaras dengan Dekan FKIP, Rektor Universitas PGRI Palembang, Dr. H. Bukman Lian, M.M., M.Si sangat mengapresiasi para peserta PPG yang sudah berhasil lulus PPG tahap III ini.
“Saya sangat bangga dan senang bahwa para peserta PPG bisa menyelesaikan pendidikan profesi guru ini dan berhasil lulus ujian pengetahuan dengan nilai yang memuaskan. Walaupun baru 80% peserta yang berhasil lulus ujian pengetahuan pada PPG tahap III kali ini diharapkan para peserta yang belum lulus jangan putus asa karena masih ada kesempatan untuk bisa mengulang ujian agar bisa lulus dan mendapatkan gelar profesional guru. Semoga ditahun berikutnya para pserta bisa lulus 100% Ujian Pengetahuan ini”, pungkanya.
Untuk diketahui Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia harus mengikuti pendidikan selama kurang lebih 3 bulan dan harus melewati beberapa tahap ujian untuk mendapatkan gelar profesional dan mendapatkan tunjangan sertifikasi yang diberikan oleh pemerintah kepada para guru yang sudah mendapatkan gelar profesional guru. Dan ujian pengetahuan ini merupakan ujian terakhir yang harus dilewati para peserta PPG tahap III agar bisa lulus dan mendapatkan gelar Profesional Guru (gr).
Sumber : FKIP UPGRI/Lv
Editor : Syarif