Crime HistoryHeadlineNasionalPalembang

Perwira Mabes Polri Dilaporkan ke Polda

Sumateranews.co.id, PALEMBANG- Seorang Perwira Menengah (Pamen) dari Mabes Polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes) berinisial HN dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan lantaran diduga telah melakukan penculikan serta penganiayaan terhadap Ade Saputra yang berprofesi sebagai advokat, Jumat (31/8/2018).

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumatera Selatan Amintrans yang mendampingi korban saat melapor mengatakan, peristiwa itu berlangsung pada Kamis (30/8/2018) di kawasan Simpang Empat Sukatani Dolog, Jalan Sukatani Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, sekitar pukul 23.30WIB.

Korban Ade yang sedang berada di salah satu kafe mendadak dijemput oleh HN dengan mengendarai dua unit mobil. Di sana korban bersama anak dan istrinya yang sedang dalam kondisi hamil langsung dibawa ke kawasan Sako dan dianiaya di dalam mobil.

Ade pun berhasil selamat setelah memecahkan pintu kaca mobil dan melompat keluar.

“Ada delapan unit motor trail yang diduga kelompok dari Kombes HN langsung kembali mengejar Ade. Bahkan lima tembakan sempat ditembakan dan mengenai roda mobil. Korban diselamatkan warga setempat,” kata Amin, saat melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polda Sumsel.

Amin melanjutkan, ia menduga motif yang dilakukan Kombes HN lantaran dipicu oleh dendam lama. Namun, Amin tak mengetahui pasti dendam yang dimaksud.

“Kombes HN datang ke Palembang seperti koboy dan menculik anak dan istri korban. Mereka berhasil selamat setelah ditolong keluarga. Kami sebagai organisasi advokat membackup korban untuk perlindungan hukum. Sebab Ade adalah Bendahara DPD KAI Sumsel,” ujarnya.

Dia pun berharap pihak Kepolisian untuk cepat mengusut kasus tersebut, sehingga Kombes HN bersama para kelompoknya yang melakukan penculikan itu bisa diproses hukum.

“Korban mengalami luka di leher dan memar akibat dianiaya dengan dipukul menggunakan stik baseball. Anak dan istrinya juga trauma,” tegasnya.

Laporan          : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button