Crime HistoryHeadlineOgan IlirSumsel

Perpindahan Ratusan Pedagang Bakal Timbulkan Masalah

 

Sumateranews.co.id, INDRALAYA– Nampaknya rencana perpindahan ratusan pedagang pasar
tradisional Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang akan menempati
area baru pasca rehab pasar di Lapangan Bola Torpedo  Indralaya,  akan
menemui permasalahan baru yaitu kemacetan kendaraan yang tidak dapat dihindari lagi dan kecilnya lokasi dibandingkan jumlah pedagang yang ada. Sehingga hal itu mendapat perhatian khusus oleh Komisi 2 DPRD OI yang merupakan mitra kerja dari pasar.

Menurut Wakil Ketua DPRD OI Kusharyadi Alun kepada wartawan kemarin,
mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Tapip
selaku Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan OI,
tentang lokasi perpidahan para pedagang Pasar Indralaya  ke lokasi
baru di Lapangan Torpedo yang dinilai belum sesuai harapan masyarakat.

“Dijamin pasti macet kendaraan apabila jadi pedagang Pasar Indralaya
pindah ke Lapangan Bola Torpedo. Sebagai contoh saat acara khaflah
saja salah satu ponpes di pinggir jalan, kemacetan panjang mulai dari
Pasar Indralaya hingga Kelurahan Timbangan tidak dapat dielakkan lagi
padahal sudah diatur oleh petugas. Hal itu bisa terjadi karena saat
ini jumlah volume kendaraan yang melintasi Indralaya sudah sangat
banyak, apalagi saat kalangan pasar Indralaya tiba, wah bisa macet
total Jalintim Indralaya,” cetusnya.

Ia mengakui memang pada 15 tahun yang lalu saat musibah kebakaran para
pedagang Pasar Indralaya pernah berjualan di lokasi Lapangan Bola
Torpedo namun saat itu jumlah pedagang masih sedikit dan kendaraan
juga bisa dihitung dengan jari.

“Dalam hal ini saya pribadi tidak ada kepentingan, namun karena
banyak warga yang tinggal di pinggir jalan raya yang mengeluh ke Komisi
2 maka hal itu tentu kita tindak lanjuti. Saran saya dan diharapkan
kepada Bupati melalui dinas terkait agar dapat mencari solusi lain
agar penempatan para pedagang Pasar Indralaya tidak menimbulkan
kemacetan, apalagi masih banyak di Indralaya yang memiliki luas lahan
di pinggir jalan yang Insya Allah bisa dipertimbangkan seperti tanah
di RRI dan tanah milik Asnawi,” tandas Alun.

 

Laporan  : H. Sanditya Lubis

Editor     : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button