Perkim Linggau Miliki Hutang Ratusan Juta ke Pihak Rekanan
Sumateranews.co.id, LUBUKLINGGAU-Lampu penerangan jalan umum (PJU) merupakan salah satu kebutuhan masyarakat, karena lampu jalan merupakan penerang jalan. Dengan terangnya jalan, maka menimbulkan kenyamanan bagi penggunanya dan dapat meminimalisir aksi kejahatan.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Masyarakat (Perkim) Kota Lubuklinggau melalui Kabid Sarana dan Prasarana Misno mengatakan, sampai saat ini, penerangan jalan, baik di kawasan jalan protokol maupun jalan pemukiman belum bisa diganti.
‘’Sebab kita kekurangan stok. Biasanya kami ambil terlebih dahulu barangnya untuk keperluan PJU yang lampunya tidak hidup sama sekali. Tapi sekarang kami tidak bisa mengambil barang lagi, karena utang yang lama belum dibayar sama sekali, bahkan hutang yang belum dibayar mencapai ratusan juta kepada pihak rekanan, untuk pengelolaan lamp jalan,” ujarnya, Kamis (12/7).
Dikatakannya, saat ini pihaknya menunggu ketersediaan dana dari Keuangan. ‘’Kalau kita belum bayar hutang yang lama ke pihak rekanan maka tidak bisa mengambil barang ke pihak rekanan tersebut. Adapun hutang yang belum dibayar mulai bulan Mei, Juni, dan Juli ini. Intinya menunggu dana dari keuangan lagi, kalau sudah ada dana kita bisa bayar ke pihak rekanan dan kita bisa hutang barang lagi,’’ cetusnya.
Sedangkan, untuk biaya rutin pemeliharaan mencapai jutaan rupiah, bahkan untuk pemeliharaan tidak bisa satu, harus satu set atau per item harus diganti. PJU ada beberapa macam isi dalamnya seperti ada lampu, balas, iknitor untuk menstabilkan tegangan, minimal harus ada tiga komponen ini juga digantikan. Jadi untuk persatu item PJU mencapai jutaan rupiah dan itu biaya pemeliharaan rutin, yang jelas kami meminta permohonan untuk pembayaran itu, kalau sudah ada akan kami bayarkan,” tegasnya.
Laporan : Donna April
Editor/Posting : Imam Ghazali