Peristiwa Berdarah di Prabujaya Diduga Dipicu Cekcok Mulut, 1 Tewas, 1 Luber
Terungkap Para Korban Bawa Tabung Gas Elpiji 3 Kg ke Rumah Pelaku



PRABUMULIH – Peristiwa berdarah, yang terjadi di jalan Bima Atas Kel. Prabujaya Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih, pada Selasa dini hari, (7/3/2023) sekitar pukul 02.00 WIB berhasil diungkap tim gabungan Polres Prabumulih Polda Sumsel.
Seorang pelaku inisial HS (22 tahun), yang menyebabkan 2 korbannya terluka, dan 1 di antaranya tewas berhasil diringkus. Pelaku yang masih teman para korban ini ditangkap di rumah neneknya di jalan Bima RT. 05 RW. 05 kelurahan Prabujaya kecamatan Prabumulih Timur, pada pagi harinya atau sekitar pukul 07?00 WIB.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM mènjelaskan penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan LP / B / 48 / III / 2023 / Sumsel / RES Prabumulih, 07 Maret 2023.
“Waktu kejadian pada hari Selasa Tanggal 07 Maret 2023 sekira jam 02.00 WIB malam,” jelas Supriadi.
“Adapun yang melaporkan seorang ibu rumah tangga Marlina, 37 tahun, warga masyarakat Prabumulih. Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan Bima Atas Kel. Prabujaya Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih,” lanjut Supriadi.
Masih menurut Supriadi, untuk korban meninggal dunia diketahui bernama Muammar khadafi, berumur 23 tahun, masyarakat, yang beralamat di jalan Sakura kelurahan Karang Jaya kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.
“Sedangkan korban luka berat bernama Johan berusia 21 tahun, warga Prabumulih,” imbuhnya.
Dilanjutkan Supriadi, bahwa untuk kronologis kejadiannya berawal saat kedua korban, yakni Dafi dan Johan bersama kedua rekannya yang lain mendatangi rumah pelaku, sambil membawa tabung gas elpiji ukuran 3 kg.
Disebutkannya, saat itu rombongan korban mencoba memaksa masuk ke dalam rumah pelaku.
“Kemudian pelaku tidak mau membuka pintu, tetapi korban terus memaksa masuk ke dalam rumah. Setelah korban masuk, pelaku cekcok mulut dengan korban Dafi, selanjutnya pelaku menyabut pisau yang berada di pinggang pelaku dan menusukkannya ke korban Dafi sebanyak dua kali di bagian kepala dan di bagian dada sebelah kiri, korban pun terjatuh, lalu korban Johan mencoba melerai.
Namun, pelaku juga menusukkan pisau tersebut ke korban Johan sebanyak empat kali di bagian pelipis kanan, bagian punggung belakang, bagian dada depan dan di bagian tangan. Kemudian korban Johan langsung melarikan diri,” terang Supriadi, kepada wartawan, Selasa siang, (7/3).
Akibat kejadian tersebut korban Dafi meninggal dunia, sedangkan korban Johan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah kota Prabumulih, untuk diberikan perawatan medis.
“Dari laporan masyarakat, tim kita langsung ke TKP yang ditangani Polres Prabumulih untuk ditindak lanjuti,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dari Team Gurita Polres Prabumulih bersama unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat dan unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur mendapatkan informasi keberadaan pelaku HS tersebut sekira pukul 07.00 Wib di rumah neneknya di Jl. Bima Atas Kel. Prabujaya Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Team Gurita Polres Prabumulih bersama unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat dan Unit Polsek Prabumulih Timur yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP A Firman SH MH bersama Kanit Pidum AIPDA Suripto SH menuju ke lokasi pelaku, dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan guna penyidikan lebih lanjut ke Polres Prabumulih.
“Saat ini anggota kita melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, melengkapi Mindik dan melakukan Pemberkasan kirim berkas ke JPU,” tutupnya. (King/**)
Editor: Donni
“Adapun kita mengamankan berupa Barang Bukti di antaranya 1 (satu) bilah pisau bergagang kayu berwarna itam dengan panjang kurang lebih 20 cm, 1 (satu) buah baju yang digunakan korban berwarna hitam dan bercorak crem, 1 (satu) buah celana levis panjang berwana hitam,” ucap Supriadi.