
Sumateranews.co.id, BANYUASIN–Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang jatuh 9 Desember, Kejaksaan Negeri Banyusin bekerjasama dengan Land Rover Indonesia melakukan kegiatan bagi-bagi striker anti korupsi kepada penggendara yang melintas di Jalan Lintas Sumatera Palembang-Jambi, persisnya di Rumah Makan Tahu Sumedang, Senin (09/12/2019).
Pembagian Striker Anti Korupsi di Pimpin Langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyusin, Mochamad Jefri, SH.,M.Hum didampingi Kepala Kasi Intelijen, Habibi SH, bersama para Kasi, jaksa dan staf. Dimana, para pengendara terlihat antusias kendaraannya ditempel striker anti korupsi.
Kajari Banyuasin, Mochamad Jefri mengatakan kegiatan itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional. Dimana untuk Kejaksaan Negeri Banyuasin, pihaknya melakukan kegiatan dengan menyebar dan menempel striker imbauan anti korupsi.
“Hari ini kita turun ke jalan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional sambil membagikan stiker. Stiker kita tempelkan dimobil dan sepeda motor milik masyarakat,”ujarnya
Kejaksaan Negeri Banyuasin mengajak semua elemen masyarakat untuk dapat bersama-sama melawan korupsi guna mewujudkan Indonesia maju khusus Kabupaten Banyuasin.
Laporan : Herwanto
Editor : Elan