Perangkat Desa Sigam Terima Pembayaran Siltap Triwulan IV 2020
MUARA ENIM – Petugas perangkat desa Sigam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim kembali menerima pembayaran gaji atau Penghasilan Tetap (Siltap) dari Alokasi Dana Desa (ADD) APBD Kabupaten Muara Enim, pada Triwulan IV Tahun 2020, Jumat (16/10/2020) pagi.
Pencairan honor Siltap, yang diselenggarakan di kantor Desa Sigam ini juga dihadiri Kepada Desa Sigam, Camat Gelumbang, serta seluruh perangkat desa.
Kepala Desa Sigam, Panar Gestanedi mengungkapkan, bahwa pembayaran gaji Penghasilan Tetap (Siltap) dilakukan pihaknya, usai Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD Muara Enim dicairkan.
“Semoga bermanfaat untuk seluruh perangkat desa yang telah menerima Penghasilan Tetap dan perlu diketahui bahwa ini telah kami lakukan mulai kami menjabat triwulan pertama 2018 sampai sekarang,” ungkap Kepala Desa.
Sementara itu, Camat Gelumbang Syarkowi S.Sos dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Kepala Desa Sigam yang telah memberikan yang terbaik dalam pelaksanaan pembagian honor kepada para perangkat Desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Imam Mudim, Linmas, dan Kader Posyandu dengan secara transparan.
“Alhamdulillah, semua perangkat Desa Sigam sudah melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing sehingga akan menjadi contoh terbaik bagi desa khususnya di kecamatan Gelumbang,” ujar Camat.
Laporan : Anil S III Editor : Donni