Penodong Sopir Truk Ditangkap

Sumateranews.co.id, INDRALAYA – Sempat buron selama beberapa hari dengan kasus pencurian dengan kekerasan terhadap sopir Fuso dengan Nomor Polisi BA 9106 BU di Jalan Raya, Yudi Hartono (21) warga Jalan Sriwijaya Raya RT 002 Desa Ibul Besar III Kecamatan Pemulutan Induk Kabupaten Ogan Ilir akhirnya dibekuk oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Pemulutan (OI) yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Zulkarnain Afianata ST M.Si. Penangkapan tersebut dilakukan Mingggu, (3/12/2017) di rumah kakeknya di Kampung Bawa RT 05 LK 3 Kelurahan Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja OI.
Pada saat ditangkap pelaku sedang tidur dan tanpa perlawanan. Kapolsek Pemulutan OI AKP Zaldi, SH,.M.Si didampingi Kanit Reskrim Polsek Pemulutan Bripka Zulkarnain Afianata, ST M.Si membenarkan penangkapan Yudi Hartono (21) pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap korban Yusriman (50) sopir Fuso BG 9106 BU di Jalan Lintas Siwijaya Raya Desa Ibul Besar III Kecamatan Pemulutan Induk OI.
Saat kejadian Yusriman (50) sedang mengendarai mobilnya. Lalu korban dihadang dan disuruh berhenti oleh pelaku yang berjumlah empat orang yaitu Yudi Haryanto, Dandi (DPO), Riyan (DPO), dan Adre (DPO) dengan menggunakan kayu dan senjata tajam. ”Lalu para pelaku menodongkan senjata tajam kepada korban dan mengambil uang sebesar tiga juta rupiah,” tegas Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi, Senin (4/12).
Laporan : H. Sanditya Lubis
Editor/Posting : Imam Ghazali