HeadlinePalembangPendidikanSumsel

Penggunaan Dana BOS dan PSG Jadi Temuan BPK, Kadisdik Sumsel Pimpin Rapat Pembinaan Kepsek SMA, SMK dan SLB Negeri

Sumateranews.co.id, PALEMBANG – Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Riza Fahlevi memimpin rapat pembinaan Kepala SMA, SMK, dan SLB negeri serta bendahara BOS dan PSG SMA, SMK dan SLB negeri, Pengelolaan Aset terkait tindak lanjut temuan BPK Perwakilan Sumsel, pada Dinas Pendidikan di tahun anggaran 2019 secara zoom meeting bertempat di SMA Negeri 1 Palembang, Kamis (2/7/2020).

Riza Fahlevi mengatakan, rapat pembinaan ini diikuti oleh seluruh Kepsek SMA, SMK dan SLB se Sumsel melalui zoom meeting sehubungan dengan penggunaan dana BOS dan PSG di tengah covid 19, serta menindaklanjuti hasil temuan BPK terkait administrasi dana BOS di sekolah mulai dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.

“Pada prinsipnya kepsek, Dinas dan BPKAD harus ada koordinasi dan konsultasi. Karena ini sering terjadi temuan berulang kali. Temuan yang terjadi tahun lalu, terulang lagi,” ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjut Riza, dia berharap ada pembenahan secara signifikan. “Saya sudah bicara dengan sekretaris, harus ada pembinaan rutin ke Kepsek, agar tidak keliru terkait administrasi belanja modal dan belanja barang dan jasa. Bilaperlu gunakan aplikasi terpercaya,” ucapnya.

“Kepada seluruh kepsek di Sumsel, penyelenggaraan penggunaan dana BOS dan PSG harus paham betul dan ditindaklanjuti dengan cara digital yakni disiplin, menunjukkan integritas, inovasi, tegas tupoksi dan tepat guna, amanah dan literasi. Dengan pola digital, diharapkan dapat mengurangi temuan, bahkan bisa zero,” tegasnya.

Di tengah pandemi covid 19, Riza mengungkapkan, ada regulasi RKAS. Sudah ada penyesuaian petunjuk terbaru pada penggunaan dana BOS di tengah Covid 19.

Sementara itu, Ketua MKKS SMA Sumsel Nasrul Bani menambahkan, rapat pembinaan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel.

“Rapat zoom ini diikuti sekitar 500 kepsek di Sumsel. Rapat ini menindaklanjuti penggunaan keuangan dana BOS dan PSG. Jadi ada acuan pembelajaan BOS,” katanya.

“Kita akan tindaklanjuti rapat ini, sehingga kedepan pada 2021, penggunaan dana BOS dan PGS tidak ada temuan lagi,” tandasya menambahkan.

Laporan : Are III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button