Pengembang Perumahan Harus Bangun Fasilitas Umum dan Sosial

Sumateranews.co.id, LUBUKLINGGAU – Konsep pengembangan perumahan harus membangun pasilitas umum dan sosial. Seperti Mushola, Masjid, taman dan jalan. Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kota Lubuklinggau H A Rahman Sani.
“Fasilitas sosial dan fasilitas umum juga harus dibangun di perumahan, jangan hanya memikirkan dari sisi bisnisnya saja,”Kata H A Rahman Sani pada acara serah terima Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau tahun 2019, Rabu, 6/11/2019.
lanjut Sekda Rahman Sani mengungkapkan ia terimakasih kepada para pengembang yang ada di Kota Lubuklinggau karena berkontribusi dalam membangun kota Lubuklinggau.
“Kita bersyukur banyak pengembang perumahan di Kota Lubuklinggau. Bahkan dalam skala besar, Alhamdulillah. Ini merupakan bentuk nyata masyarakat dalam membantu pembangunan kota,”Ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perkim Kota Lubuklinggau Trisko melalui sekertaris Disperkim Kota Lubuklinggau Muhammad Ikbal mengatakan, dikota Lubuklinggau ada sebanyak 52 perumahan dengan jumlah PT sebanyak 34 PT.
“Untuk tahun 2019, ada 8 perusahaan yang mengajukan untuk dilakukan serah terima kepada kita, hari ini baru satu perusahaan yang selesai di lakukan serah terima, 7 lainnya masih tahap proses,”Tandasnya.
Laporan : San
Editor : Donni