Crime HistoryMuraSecond HeadlineSumsel

Pengedar Sabu Asal Desa Durian Remuk Diringkus Satres Narkoba Polres Mura

MUSIRAWAS – Penyalahguna Narkotika jenis sabu-sabu menjadi atensi khusus bagi jajaran Satres Narkoba Polres Musirawas. Pasalnya, narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa dan merusak tatanan bermasyarakat.

Alhasil, Satuan Resesrse Narkoba Polres Musirawas berhasil meringkus penyalahguna Narkotika jenis-sabu asal Dusun I Desa Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas bernama M Suhardi (51), Minggu (19/12/2021) pagi, sekira pukul 07.00 Wib di rumahnya.

Diringkusnya pria paruh baya yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir ini berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering mengedarkan sabu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan, dan menangkap pelaku M Suhardi. Pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah tas coklat selempang yang di dalamnya berisikan 20 bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,73 gram dan 1 bal plastik klip kosong barang.

“Bukti itu ditemukan di atas meja makan yang terletak di dapur dalam rumah pelaku dan pelaku mengakui bahwa benar barang bukti tersebut adalah miliknya,” ungkap Kasat Narkoba Polres Musirawas, AKP Herman Junaidi, Senin, (20/12/2021).

Selanjutnya, ia mengungkapkan, pelaku dan barang bukti yang diamankan langsung dibawa ke Satres Narkoba Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Dari tersangka diamankan barang bukti 1 buah tas coklat selempang, 20 bungkus plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4,73 gram dan 1 bal plastik klip sedang kosong,” pungkasnya. (Snd)

Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button