Pencuri Speaker Masjid Jami Al-Aziz Segayam Ditangkap Massa, Ini Penjelasan Kapolsek Gelumbang
MUARA ENIM – Polsek Gelumbang Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan DC (32) warga desa Segayam, Kec. Gelumbang, Kab. Muara Enim. Pelaku DC diamankan pada Rabu pagi, (15/2/23) sekira pukul 10.00 Wib.
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kapolsek Gelumbang IPTU Rendy Novriady STK SIK menjelaskan, kronologis kejadian berawal ketika pelapor mendapat kabar dari warga bahwa Pelaku DC telah melakukan mencuri 1 unit speaker milik Masjid Jami Al-Aziz.
“Kemudian setelah pelapor mengetahui kejadian tersebut, lalu pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gelumbang untuk ditindak lanjuti,” ujarnya.
Lanjut Rendy, Akibat kejadian tersebut Masjid Jami Al-Aziz mengalami kerugian sebesar 3 Juta rupiah m
“Selanjutnya, pada Rabu (15/2/2023) sekira pukul 10.00 Wib Perangkat desa Segayam Kec. Gelumbang mengamankan pelaku melakukan pencurian terhadap barang milik Masjid Jami Al-Aziz berupa 1 (satu) unit speaker aktif Merk Tori New Experience Model Tsw-158 warna hitam di dalam Masjid Jami Al-Aziz desa Segayam Kec. Gelumbang,” jelasnya.
Rendy mengungkapkan, setelah mendapatkan laporan dari warga lalu Team Puma Polsek Gelumbang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Guntur Iswahyudi SH langsung bergerak untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Lalu Team Puma melakukan penyelidikan dan cek TKP terhadap orang yang diduga pelaku pencurian speaker masjid tersebut, selanjutnya didapat informasi bahwa memang benar telah diamankan 1 (satu) orang yang diduga pelaku pencurian, setelah itu Team Puma membawa tersangka dan barang bukti berupa 1 (satu) unit speaker aktif Merk Tori New Experience Model Tsw-158 warna hitam ke Polsek Gelumbang untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Selanjutnya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUH Pidana,” pungkasnya. (Umar)
Editor: Donni