Pencuri Handpone Modus Membeli Es dan Dogan Dibekuk Polsek Simpang Pematang
Sumateranews.co.id, MESUJI – Akhirnya, aksi pencuri spesialis handphone dengan modus berpura-pura membeli es dan Dogan ini berhasil dihentikan petugas Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang, Mesuji.
Tersangka bernama Kasidun (30) warga Desa Sinar Laga RK 06 Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji ini berhasil ditangkap petugas di lokasi persembunyiannya pada Sabtu sore (5/10/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Pelaku ditangkap berdasarkan LP/B-723/X/2019/Polda Lampung/Res Mesuji/Sek Sp.Pematang, tanggal 04 Oktober 2019.” Ujar Kapolsek Simpang Pematang Kompol Yanto Yadani mewakili Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo.
Minggu (06/10/2019).
Dari tangan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan Handpone milik korban. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti Hp langsung dibawa ke Polsek Simpang Pematang.
“Barang bukti yang diamankan 1 buah kotak HP merk OPPO A3S warna merah dan 1 unit HP merk OPPO A3S warna merah,” pungkasnya.
Laporan : Aan S
Editor. : Donni