Crime HistoryHeadlineOKISumsel

Pemuda Pengangguran Nekat Naiki Atap Rumah Warga di Desa Terusan Menang, Begini Nasibnya Sekarang 

OKI – Apes dialami pemuda asal desa Belanti, kecamatan Sirah Pulau Padang, kabupaten OKI berinisial Sul (18) ini. Belum sempat melancarkan aksinya untuk membobol rumah milik warga desa Terusan Menang, ulahnya terpergok pemilik rumah hingga berhasil ditangkap petugas Polsek SP Padang, yang saat itu kebetulan sedang melakukan giat rutin patroli. 

Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran ini pun hanya tertunduk lesu, saat digelandang petugas ke Mapolsek SP Padang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berdasarkan informasi di lapangan menyebutkan peristiwa percobaan pencurian itu terjadi pada Kamis, 12 Januari 2023, sekitar pukul 02.00 WIB.

Kejadian berawal saat pelaku Sul, baru pulang main dari rumah temannya dengan berjalan kaki. Setibanya di lokasi (TKP), karena melihat kondisi lingkungan sekitar rumah korban bernama Rodika Sari, warga Terusan Menang kecamatan SP Padang sepi, sehingga timbul niat pelaku untuk mencuri.

Namun naas, baru sempat membuka dan melepas enam helai genteng atap rumah tersebut, aksinya dipergoki pemilik rumah dan langsung meneriakinya maling.

“Seorang remaja berusia 18 tahun bernama Sul (inisial) alias Kam kedapatan sudah berada di atas atap rumah warga yang hendak dicurinya, diketahui milik Rodika Sari, warga desa Terusan Menang kecamatan SP Padang,” jelas Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto SIK SH MH melalui Kapolsek SP Padang, AKP Sadikin didampingi Kanit Reskrim, Aipda Apriansyah SH, kepada awak media, Senin (16/01).

Karena panik, sebut AKP Sadikin, tersangka pun langsung melompat dari atap genteng dan melarikan diri. Warga yang datang usai mendengar teriakan korban pun langsung bergegas mengejar pelaku.

“Tepat saat itu berbarengan melintas jajaran Polsek SP Padang sedang melakukan giat rutin patroli. Alhasil polisi dibantu warga berhasil mengamankan tersangka,” terang Kapolsek.

Tersangka lalu digelandang ke Mapolsek SP Padang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya berikut barang bukti berupa satu buah bola lampu.

“Karena tersangka saat hendak mencuri, masuk pekarangan rumah dan mematikan lampu yang ada, baru kemudian naik ke atas genteng,” ujar Sadikin.

Di hadapan petugas, tersangka mengaku jika dirinya tidak ada niat untuk melakukan pencurian. Namun saat pulang dari rumah temannya, ia merasa lapar dan tidak nemiliki uang sehingga timbul niatnya untuk mencuri rumah warga yang dilewatinya.

Tetapi apes, belum berhasil mengambil barang atau pun uang yang menjadi targetnya, aksiny sudah terpergok pemilik rumah.

“Tersangka juga mengaku baru pertama kali berurusan hukum, namun diakuinya bahwa dirinya sudah pernah melakukan pencurian sebelumnya di sebuah dapur milik sekolah yakni SDN 4 SP Padang berupa tabung gas dan juga satu bilah senjata tajam jenis parang.

Tetapi barang curian tersebut sudah dikembalikan sehari sudah pencurian, karena dirinya didatangi penjaga sekolah dan mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Kini tersangka terancam hukuman di atas dua tahun penjara sesuai pasal 363 junto 53 dan pasal 176 KUHP. (Heru)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button