Pemkot Prabumulih Ikuti Rakor Penyelesaian Tunggakan Iuran JKN Secara Virtual

PRABUMULIH, 27 Februari 2026 – Pemerintah Kota Prabumulih mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penyelesaian kewajiban atas tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta upaya mendorong kepatuhan pemerintah daerah dalam pemenuhan pembayaran iuran JKN.

Wali Kota Prabumulih diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, H. Elman, ST., MM, yang mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Ruang Vidcon Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lantai II Pemerintah Kota Prabumulih.

Rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan diikuti oleh sejumlah pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempercepat penyelesaian kewajiban pemerintah daerah terhadap tunggakan iuran jaminan kesehatan, sekaligus memastikan komitmen dan kepatuhan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran JKN secara tepat waktu dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Sekda Kota Prabumulih H. Elman menegaskan komitmen Pemerintah Kota Prabumulih untuk terus berupaya memenuhi kewajiban yang menjadi tanggung jawab daerah sebagai bagian dari dukungan terhadap keberlangsungan program JKN.

Menurutnya, program JKN memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan serta pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pembiayaan program JKN serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. (*)

Pos terkait