MubaSecond Headline

Pemkab Muba Lakukan Sosialisasi Perpres No 16 Tahun 2018

Sumateranews.co.id, SEKAYU – Banyaknya perubahan fundamental pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa memicu Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk melakukan Sosialisasi Perpes tersebut kepada pegawai di lingkungan Pemerintah bertempat di Hotel Ranggonang Sekayu, Rabu (14/11/2018).

Asisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Daerah Musi Banyuasin Ir H Yusman Srianto MT mengatakan sosialisasi ini sangat dibutuhkan karena pengadaan barang/jasa mempunyai peran yang penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.

“Pemkab Muba terus berupaya menciptakan pengadaan barang/jasa yang efektif dan efesien yang pada akhirnya berdampak pada percepatan penyerapan anggaran dan kesejahteraan rakyat pada khususnya,” ungkapnya saat membuka acara tersebut.

Sementara itu Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Perekonomian Setda Muba Erdiansyah SP MSi selaku Ketua Pelaksana melaporkan tujuan dilaksanakan sosialisasi ini untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, meningkatkan kualitas keahlian dan memberikan informasi secara mendalam mengenai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

“Peserta sosialisasi berjumah 40 orang dari Instansi Pemerintahan, BUMD, dan BLUD dengan waktu pelaksanaan selama 2 hari (14-15 November) dengan Pemateri dari RSUP Dr M Djamil Padang dan Ikatan Ahli Pengadaan DPD Sumsel,” tandasnya.

Laporan          : Hasbullah Anwar
Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button