Pemkab Lahat Gelar Penandatanganan MoU Dana Desa
Sumateranews.co.id, LAHAT- Untuk menghindari kecurangan serta menekan hasrat Kades dan perangkatnya melakukan korupsi serta pencegahan penyimpangan Dana Desa yang dikucurkan Pusat ke Daerah, maka Pemkab beserta Kejaksaan dan Kepolisian Resort Lahat mengadakan penandatanganan kerjasama (MoU).
Bertempat di Gedung Pertemuan Pemkab Bumi Seganti Setungguan pada Senin (4/3) pukul 09.00 WIB. Peserta Camat dan Forum Kades se-Kabupaten Lahat hadir pada MoU yang dihadiri Bupati Lahat Cik Ujang SH, Wabup H.Haryanto SE MSi, Plt Sekda Drs Masroni MM, Kajari Jaka Suparna SH MH, Kapolres Lahat diwakili Waka Budi, Ketua Plt DPRD Samarudin SH, Kasat Intel Bani Ginting Imanuel SH, Kadis Inspektorat Rudi Tamrin, Kepala Dinas yang berkompeten Dinas BPMD Pauzan Khoiri Denin, PU, Kominfo, dan Asisten.
Bupati Lahat Cik Ujang SH membuka sekaligus memberikan arahan kepada peserta, serta menegaskan bahwa perlu adanya pengawasan yang efektif dan Akuntabel serta membentuk Tim. Besarnya Dana Desa maka Kades harus transparan agar masyarakat mengetahui dan harus memasang papan atau baleho. ‘’Juga Kades harus banyak bertanya dengan pendamping serta dinas terkait dan warga desa hendaknya dilibatkan agar tidak ada rasa kecurigaan.
Laporan : Novita/Idham
Editor/Posting : Imam Ghazali