LampungParlemenSecond Headline

Pemkab – DPRD Mesuji Setujui ABT 2021 Sebesar Rp 836 Miliar, Ini Pos Pembagiannya

MESUJI – DPRD Kabupaten Mesuji akhirnya melaksanakan Penandatanganan Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2021 pada, Jumat (17/9/21).

Rapat Paripurna perihal penandatanganan persetujuan nota kesepakatan bersama (MoU) ABT tahun 2021 yang diselenggarakan di Kantor DPRD Mesuji ini dihadiri Bupati Mesuji, H Saply TH.

“Setelah kita lalui bersama berbagai proses dan tahapan pembahasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tata tertib DPRD Kabupaten Mesuji, maka pada hari ini bersama akan kita lakukan penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2021 antara Pemerintah Kabupaten Mesuji dan DPRD Kabupaten Mesuji.

Untuk itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan, Anggota, Badan Anggaran, maupun Komisi DPRD Kabupaten Mesuji atas kerja samanya selama pembahasan,” ucap Bupati Mesuji, saat menyampaikan sambutannya.

Ia pun kembali menyampaikan secara umum komposisi Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2021, yang telah disepakati bersama, yakni sebesar Rp. 836.031.895.989,- dengan rincian sebagai berikut:

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 61.550.961.583,-

2. Pendapatan Transfer sebesar Rp. 742.578.776.683,-

3. Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp. 31.902.157.723.-

Sementara untuk Belanja Daerah sebesar Rp. 933.044.698.674,- dengan rincian sebagai berikut:

1. Belanja Operasi dan Modal sebesar Rp. 765.763.396.817,-

2. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 2.000.000.000,-

3. Belanja Transfer Rp. 165.281.301.857,-

Dan terakhir adalah Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 97.012.802.685,- dengan rincian sebagai berikut:

1. Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 99.412.802.685,-

2. Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 2.400.000.000,-

Bupati Saply menambahkan, dengan disetujuinya Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2021, maka akan diproses lebih lanjut dan disampaikan kepada Gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat untuk mengevaluasi dan mendapatkan nomor registrasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Mesuji, serta seluruh jajaran Perangkat Daerah pada lingkup Pemerintahan Kabupaten Mesuji untuk senantiasa menjaga sinergitas yang sudah baik ini demi membangun Kabupaten Mesuji tercinta ini,” pungkas Bupati.

Tampak dalam acara paripurna itu, juga dihadiri Wakil Ketua, Anggota DPRD Kabupaten Mesuji, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Staf Ahli, Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji, para Camat dan Kepala Desa, Tokoh Agama, serta Tokoh Masyarakat Mesuji. (Hry)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button