Pemkab Banyuasin Laksanakan Isbat Nikah Terpadu 2019
Sumateranews.co.id, BANYUASIN, – Bertempat di Geraha Sedulang Setudung Pemerintah Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (4/12/2019), dilaksanakan Sidang Isbat Nikah Terpadu. Kegiatan tersebut diadakan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Banyuasin bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Pada saat Pembukaan Isbat Nikah Terpadu dihadiri oleh Wakil Bupati Banyuasin, H.Slamet, SH, Assiten I Kosarudin, Gubernur Sumsel diwakil Assiten 1 Setda Prov. Sumsel Dr.H.Akhmad, Sekretaris Ditjen Badilag MA.RI Drs.Afrif Hidayat, SH, MM, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Pelembang Drs.H.Fahri Hamidi, SH, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pelembang Drs.H.Edang Ali Ma’sum.SH.MH, Ketua TP-PPK Banyuasin dr.Sri Fitri Yanti, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Banyuasin Yusri. S.Ag, Kakankemenag Banyuasin H.M.Arkan Nurwahiddin, S,Ag.M.Pd.i, Kapolres Banyuasin diwakil Kabag Ren AKP.Yusirwan, Kajari Banyuasin di wakil Kasubag Bin, Afriansyah. Assisten 1 Setda Kabupaten Banyuasin Ir.kosarudin,MM, Para kelapa OPD Pemkab Banyuasin, Para camat, KUA, Luara, Kades Se-kabupaten Banyuasin dan Para Peserta dan saksi Sidang isbat Nikah.
Wakil Bupati Banyuasin dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Sekretaris jenderal badan Pengadilan Agama mahkamah Agung Republik Indonesia dan wakil gubernur Sumatera Selatan di bumi sedulang setudung.
“Kami merasa bahagia karena dihadiri oleh sekretaris direktorat jenderal badan peradilan mahkamah agung Republik Indonesia yang tinggi kepada pemerintah dan masyarakat banyuasin atas penyelenggaraan sidang isbat nikah terpadu ini”.
Pada kesempatan yang sangat baik ini perlu kami sampaikan bahwa saya H. Askolani, SH., MH (Bupati Banyuasin) dan H. Slamet Somosentono, SH (Wakil Bupati Banyuasin) bupati dan wakil bupati terpilih mempunyai visi dan misi Banyuasin bangkit adil dan sejahtera,” katanya.
“Kami berinisiatif untuk membantu dan melayani warga kami dengan kerjasama Pemerintah Kabupaten Banyuasin Pengadilan Agama Pangkalan Balai dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuasin melaksanakan sidang isbat nikah terpadu agar masyarakat memperoleh perlindungan dan kepastian hukum sebagaimana amanat undang-undang 1945 pasal 28 D,” Jelasnya.
“Satu pinta kami mohon doa dari ibu semua dan dukungan dari bapak gubernur atau yang mewakili agar kegiatan terus terlaksana dan kami punya target untuk memecah muri nasional sebanyak 5000 pasang isbat nikah selama kami menjabat bupati dan wakil bupati Banyuasin agar kedepan tidak ada lagi warga kami yang belum memiliki dokumen kependudukan,” harapnya.
Laporan : Hewanto
Editor : Donni