MubaNusantaraSecond HeadlineSumsel

Pemeliharaan Jalan Merdeka Sekayu Sepanjang 2.8 KM Dimulai

MUBA – Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin telah mulai melakukan pemeliharaan jalan dalam kota Sekayu, tepatnya di jalan Merdeka sepanjang 2.8 kilometer.

Pengerjaan pemeliharaan jalan ini meliputi sepanjang jalan Merdeka hingga simpang SDN 10 Sekayu. Pj Bupati Musi Banyuasin, Apriyadi menyegerakan proses pengadaan sejak Juli lalu dan kini dalam proses pengerjaan.

Pemeliharaan ruas jalan ini mendapat perhatian Pemkab Muba karena jalur ini menjadi jantung aktivitas masyarakat Sekayu. Pj Bupati Apriyadi menyebut pentingnya jalan yang nyaman dilalui lalu lintas masyarakat.

“Apalagi ruas ini tergolong jalur utama lalu lintas masyarakat mulai pelajar, pegawai hingga warga dari kecamatan luar Sekayu. Dalam pengerjaannya harus mengutamakan masyarakat yang sehari melintas di jalur ini. Masyarakat juga tetap berhati-hati berkendara,” kata Apriyadi, Kamis (24/08/2023) di Sekayu.

Menurut Apriyadi, Pemkab Muba akan terus meningkatkan infrastruktur jalan demi melayani masyarakat Muba secara luas. Dirinya menegaskan saat ini konektivitas baik dan dalam kecamatan dan antar kecamatan terus dilakukan.

Terpisah, Kepala Dinas PU-PR Muba, Alva Elan SST MPSDA kepada wartawan menjelaskan, bahwa pengerjaan jalan saat ini sedang berlangsung. Dirinya memastikan pengerjaan dilakukan sesuai standar yang berlaku. Menurutnya, selain memperhatikan mutu pekerjaan pihaknya juga memperhatikan kenyamanan pengguna jalan.

“Karena ruas jalan ini termasuk padat dan menjadi jalur utama tentu dilakukan pengawasan mulai titik nol hingga dimulainya pekerjaan hingga selesai. Bulan saja soal teknis pekerjaan namun juga dilengkapi rambu pekerjaan jalan agar pengguna jalan berhati-hati,” terang Alva.

Dari papan nama yang tertera di lokasi pemeliharaan jalan, tertulis jenis pekerjaan yakni Peningkatan Jalan Dari Jalan Merdeka – Sp. SDN 10 Sekayu Kec. SEKAYU dengan pelaksana CV. Modulasi Utama. Pekerjaan ini memiliki nomor kontrak yang tertera di papan pekerjaan: 620/07/SPPKF/APBD/PUPR/KEC.SKY/2023.

Sedangkan niilai kontrak pekerjaan ini sebesar Rp. 7.784.558.000,00. “Pekerjaan utama kegiatan ini adalah Laston Lapis Aus (AC-WC), dan pekerjaan cap serta agregat minor. Saat ini baru mulai sejak kontrak diteken pada Juli lalu,” jelas Alva. (*)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button