Pembunuh Yuniar Ditangkap, Ternyata Ini Motif Pelaku Habisi Nyawa Korban
Sumateranews.co.id, BANYUASIN – Dalam hitungan jam, petugas gabungan Tim Puma Polres Banyuasin dan Polsek Muara Telang berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Efriza Yuniar alias Yuyun (45), yang ditemukan tewas dalam kondisi terikat tali rafia di dalam sebuah ember berukuran 60 cm di kamar mandi rumahnya, pada Kamis (9/07) kemarin.
Dari informasi yang diterima, usai menerima laporan kejadian petugas gabungan langsung melakukan olah TKP dan mengusut aksi pembunuhan sadis tersebut.
Alhasil, petugas berhasil mengendus pelaku dan menangkapnya. Pelaku yang terbilang masih remaja bernama Ardiansyah (18) saat ditangkep tidak memberikan perlawanan.
Kepada petugas, warga Jalur 5 Desa Marga Rahayu Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin ini mengaku nekat membunuh guru SD Negeri Muara Telang ini karena panik saat korban berontak usai diperkosa pelaku.
Bahkan, pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai supir ini sebelum membunuh korban, melakukan aksi yang tak terpuji. Pelaku terlebih dahulu memperkosa korban.
Tindakan nekat itu ia lakukan karena terpengaruh akibat menonton film dewasa atau porno di rumahnya, dan sering mengintip korban mandi sehingga timbul hasrat untuk memperkosa korban.
Pelaku kemudian langsung menuju ke rumah korban, dan bersembunyi di samping kulkas dekat pintu kamar mandi, sembari menunggu korban keluar selesai mandi.
“Setelah korban keluar dari kamar mandi, korban kemudian dicekik lehernya dengan menggunakan kedua tangan pelaku hingga pingsan, korban kemudian dibawa ke ruang tamu, lalu korban diperkosa di ruang tamu tersebut,” ujar Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar S.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ginanjar Alya S.Ik M.Si, Kamis malam (09/07/2020).
Mengetahui korban berontak dan teriak meminta tolong, pelaku kemudian menyumpal mulut korban dengan menggunakan ikat rambut yang terbuat dari kain. Tak sampai disitu saja pelaku juga mengikat leher korban dengan menggunakan sabuk warna coklat dan charger HP, serta mengikat tangan korban dengan menggunakan tali rapia. untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia.
“Ketika kita melakukan penggeledahan didapati HP milik korban merk Vivo dan Nokia terdapat di dalam saku celananya,” kata Kasatreskrim.
Saat diamankan, pelaku langsung mengakui bahwa dirinya yang telah membunuh korban. Setelah korban tak bernyawa, korban diseret menggunakan sprei dan dimasukkan ke dalam ember warna hijau dan diikat sprei tersebut dengan menggunakan tali rapia.
Setelah melakukan pembunuhan, lalu pelaku keluar melalui pintu depan rumah korban dan mengunci rumah korban dari luar. Kemudian anak kunci tersebut diselipkan dari bawah pintu.
“Untuk motifnya jelas memperkosa, kini status pelaku sekarang ditingkatkan menjadi tersangka, dikarenakan sudah menonton film dewasa (konten porno) dan tidak mampu mengendalikan diri.
Melihat korban berontak dalam insiden tersebut, tersangka kemudian panik dan akhirnya dibunuh dengan cara dicekik dan diikat,” kata dia.
Dari penangkapan tersangka diamankan, barang bukti yakni, 1 hp merk Nokia, 1 hp merk Vivo, ember warna hijau, 1 charger Hp warna putih, 1 buah ikat rambut, 1 buah ikat pinggang coklat, 1 buah celana coklat tersangka, dan 1 buah Baju warna hitam adidas.
“Tersangka saat ini sudah kita amankan, selanjutnya untuk kasus ini akan terus dikembangkan di Mapolres Banyuasin.” jelasnya.
Laporan : Wanto III Editor : Donni