Pembegal Penjual Somai Ditangkap

Sumateranews.co.id, INDRALAYA- Satu dari dua pembegal penjual somai yang melakukan aksinya pada Agustus lalu berhasil diringkus jajaran Polres OI pada Rabu (25/10) sekitar pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan keterangan Kapolres Ogan Ilir AKBP M. Arif Rifai, SIk melalui Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi, SH MSi didampingi Kanit Reskrim Polsek Pemulutan Bripka Zulkarnain Afianata, ST MSi dan Anggota Reskrim Polsek Pemulutan, tersangka yang diringkus tersebut bernama Diki Ardodi Als Dodi (17) pekerjaan buruh yang beralamat di Dusun 2 Desa Lebak Pering Kec. Pemulutan Selatan Kab. Ogan Ilir.
Adapun korbannya adalah Zainuri Bin Rozak (26) penjual somai warga Jalan PS. Ing Kenayan RT 18 RW 06 Karang Antar Kec Gandus Palembang.
Adapun kronologis kejadian
adalah pada Sabtu tanggal 19 Agustus 2017 sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu korban sedang keliling menjajakan somainya dengan menggunakan sepeda motor Merk Honda Revo Fit Warna Hitam Biru Nopol BG 2879 ABO. Saat melintas di Jalan Desa Lebak Pering, tersangka Diki Ardodi dan Joni (DPO) yang menggunakan sebo menghadang korban Zainuri. Lalu keduanya merampas motor korban dan membawanya kabur. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 13 juta dan melaporkannya ke Polsek Pemulutan.
Lalu atas perintah Kapolres, anggota reskrim yang dipimpin langsung AKP Zaldi SH MSi bersama Kanit Reskrim Polsek Pemulutan Bripka Zulkarnain A, ST MSi dan anggotanya berhasil meringkus pelaku.
Barang bukti yang di amankan,1 Unit Motor Honda Revo Fit Warna Biru Hitam BG 2879 ABO. ‘’Kini tersangka dan barang bukti sekarang kita amankan ke Polsek Pemulutan,’’ tegas Kapolsek.
Laporan : H. Sanditya Lubis
Editor/Posting : Imam Ghazali