PALI – Pembangunan jalan cor beton pada jalur poros Simpang Raja-Simpang 4 Benakat Timur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI terlihat mangkrak tanpa ada kegiatan pekerjaan, padahal akses tersebut pada Groundbreaking yang dihadiri langsung Gubernur Sumsel H. Herman Deru ditargetkan rampung di Bulan Agustus ini.
Proyek menghabiskan dana sebesar Rp 11 miliar lebih yang berasal dari sokongan beberapa perusahaan itu sejak awal menuai permasalahan, dari lokasi batching plant hingga hasil pekerjaan yang terkesan asal-asalan.
Dan kini, proyek tersebut terhenti tanpa alasan. Serta dari pantauan media ini, batching plant sudah tidak ada di lokasi, yang terlihat hanya tumpukan material tanpa ada kegiatan pekerja serta jalan yang sudah selesai dikerjakan dibiarkan begitu saja yang tentunya sangat menggangu kenyamanan pengendara.
Atas kondisi proyek yang mangkrak itu, warga pun mendesak pihak pengambil kebijakan atau perusahaan yang merasa ikut berpartisipasi menggelontorkan dananya agar bersikap tegas untuk memutuskan kontrak dengan kontraktor lama yakni PT. Adipati Raden Sinom dan menggantinya dengan pelaksana baru.
Hal itu disampaikan Tely, Ketua Organisasi Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Talang Ubi pada Senin 10 Agustus 2026.
Menurut Tely, pihaknya dari awal memantau proses pekerjaan proyek pengecoran jalan Simpang Raja. Dimana sejak pertama kali bergerak PP Kecamatan Talang Ubi sudah memperingatkan agar menempatkan lokasi batching plant jauh dari pemukiman.
“Kami pernah protes terhadap lokasi batching plant yang letaknya dilingkungan pemukiman warga, yang tentunya menimbulkan permasalahan lingkungan. Kemudian hasil pekerjaan yang amburadul, terpantau cor beton banyak yang retak sebelum dipakai,” ungkap Tely.
Untuk itu, Tely mendesak pihak yang memiliki kebijakan terutama perusahaan yang menyumbang dana untuk pembangunan cor beton tersebut agar tegas mengganti pelaksana baru.
“Kami pantau juga batching plant sudah tidak ada, serta aktivitas tidak terlihat sudah lama. Itu artinya pihak pemborong sudah tidak mampu menyelesaikan pekerjaan. Untuk itu segera ganti pemborong baru agar jalan tersebut bisa cepat rampung,” tandasnya.
Tely juga meminta pemerintah dalam hal ini Pemkab PALI untuk turun tangan dan melaporkan hasil pekerjaan jalan itu ke Pemprov Sumsel bahwa pekerjaan mangkrak dan hasil tidak sesuai.
“Meski status jalan itu milik Provinsi, namun wilayahnya ada di kabupaten PALI dan masyarakat yang menggunakannya. Kami minta turun tangan, cek lokasi dan laporkan ke Pemprov serta mendesak pihak perusahaan agar memutus kontrak dengan PT. Adipati Raden Sinom,” desaknya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan kabupaten PALI Kartika Anwar menyatakan bahwa Pemkab PALI tidak tinggal diam dalam permasalahan proses pekerjaan cor beton Simpang Raja.
Dijelaskan Tika sapaan kesehatan Kepala Dishub PALI bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang menyumbang dana dalam mencari solusi kelanjutan pekerjaan tersebut.
“Karena anggaran pekerjaan jalan itu berasal dari dana CSR dari beberapa perusahaan, maka kami akan koordinasikan permasalahan ini untuk mencari solusi kelanjutan pekerjaan cor beton di jalan Simpang Raja-Simpang 4 Benakat Timur,” ungkap Tika.
Diketahui bahwa proyek cor beton Simpang Raja-Simpang 4 Benakat Timur dikerjakan sejak beberapa bulan lalu dan ditargetkan selesai bulan Agustus ini.
Namun faktanya, pekerjaan jalan itu mangkak dan diprediksi target tersebut tidak rampung. Bahkan bukan hanya aktivitas pekerja yang sudah tidak terlihat, batching plant juga sudah tidak berada di lokasi pembangunan.
Tentu saja, kondisi tersebut menimbulkan banyak permasalahan. Dimana pengguna jalan mengeluhkan banyaknya debu serta lalulintas terhambat akibat jalur yang dilalui belum selesai dikerjakan.
