Crime HistoryLampungSecond Headline

Pelaku Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi

Sumateranews.co.id, MESUJI – Polsek Way Serdang bersama Tim Tekab 308 Polres Mesuji, berhasil menangkap pelaku spesialis Curanmor, saat sedang berada di rumah rekannya, pada Kamis 20/02/20 pukul 16.00 WIB.

Pelaku pencurian tersebut atas nama Edi lestari(36) warga Sumber Agung, Desa Pematang Kasih, Dusun Tiga, Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI, Sumsel.

Penangkapan tersebut bedasarkan LP/05-B/I/2020/Polda lpg/res mesuji/sek way serdang ,tgl 20 januari 2020. Dan LP/08-B/I/2020/Polda lpg/res mesuji/sek way serdang,tgl 23 januari 2020.

Kapolsek Way Serdang IPTU Suldi mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis 20/02/20 pukul 16.00 WIB saat sedang berada di Rumah rekannya.

“Setelah mendapatkan informasi, Anggota Polsek Way Serdang bersama Tim Tekab 308 Polres Mesuji langsung melakukan pengejaran, dan menemukan pelaku yang sedang berada di Kediaman kawan pelaku di Desa Umbul Rowo, OKI, lalu petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku,”katanya, Jumat (21/02/2020)

Lanjut Kapolsek, setelah pelaku ditangkap, anggota mencari Barang Bukti bersama pelaku. Ketika mencari BB, pelaku melarikan diri.

“Petugas mengejar dan mengeluarkan tembakan peringatan ke atas, karena pelaku masih juga berlari, lalu dengan terpaksa pelaku diberikan petugas tindakan tegas terukur yang bersarang di kaki kanan bagian betis,” terangnya.

Dari hasil penangkapan, barang bukti yang berhasil diamankan1unit R2 jenis Yamaha Vixion warna putih yang telah di rubah warna menjadi merah dengan No.Ka MH3RG1810FK183111 No.sin G3E7E0182554, 1unit R2 jenis Honda CBR warna hitam No.ka MH1KC4111EK223748 No.sin KC41E1222201, 1unit R2 jenis Honda beat warna hitam No.Ka MH1JFZ130KK250923 No.Sin JFZ1E3249909, 1 unit R2 jenis Yamaha vixion warna merah (barang bukti polsek simpang pematang).

” Lalu 1 unit R2 jenis Yamaha Mio Soul warna putih (barang bukti Polres Mesuji), 1(satu) unit R2 Jenia Yamaha Mio J warna putih ( barang bukti polsek way serdang, 2 anak kunci T, Berbagai macam jenis body sepeda motor yg di sita dari rumah pelaku. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut, untuk DPO berinisial M, Modus operandi pelaku merusak dinding Rumah lalu memgambil kendaraan R2 dengan cara merusak kunci menggunakan Kunci T,”tutupnya.

Laporan : AAN.S
Editor : Abiyasa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button