Sumateranews.co.id, BENGKULU – Senin (20/11/2017) pagi sekitar pukul 05.30 WIB, Tim Opsnal Polres Rejang Lebong dipimpin Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Chusnul Qomar, berhasil menciduk 2 pelaku perampokan sadis yang terjadi beberapa waktu, di Dusun III Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu, yang menewaskan Ahmad Saidina (60) dan Endang Sujana (48).
Kedua perampok sadis yang berhasil dibekuk yaitu, Yudi (26) dan Arianto (19) yang merupakan warga Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu. Keduanya berhasil dibekuk di persembunyiannya di Jalan Z Arifin Kelurahan Padang Nangka Kota Bengkulu, tepatnya di sebuah bedeng bata sekitar Komplek Kompi Senapan B.
Ketika dilakukan penggerebekan, pelaku sempat melawan petugas dan berupaya kabur, sehingga terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas, yang bersarang di kaki kedua pelaku.
“Saat dilakukan penangkapan di tempat persembunyian pelaku, anggota sempat mendapat perlawanan, sehingga pelaku terpaksa kita lumpuhkan,” tegas AKP Chusnul Qomar, yang ditemui di ruang IGD RSUD Curup, Senin (20/11/2017).
Sementara itu, berdasarkan keterangan pelaku, aksi perampokan sadis dilakukan oleh 4 orang, yang saat ini 2 lainnya masih buron.
Kasat menambahkan bahwa berdasarkan informasi sementara dari para pelaku, dalam aksi perampokan di pondok kebun Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu, dilakukan oleh 4 orang. ‘’Kita juga masih melakukan pengembangan terhadap 2 pelaku lain yang masih buron,” pungkas Chusnul.
Laporan : Benny Septiadi
Editor/Posting : Imam Ghazali