BanyuasinHeadlineMenuju Pemilu 2024NasionalPolitik

Pelaksanaan Pemilu di Banyuasin Dinilai Terburuk

Sumaterannews.co.id, BANYUASIN – Polemik pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) Pilpres dan Pileg serentak 2019 di wilayah Kabupaten Banyuasin sepertinya terus berbuntut panjang. Selain banyak menuai kecaman, juga dinilai yang paling terburuk dibandingkan wilayah lain.

Salah satunya, seperti yang diungkapkan oleh Kabid Politik Kesbangpol Banyuasin, Arpai. Menurut dia, proses pemilu di Banyuasin merupakan yang paling buruk dalam pelaksanaannya.

“Pemilu kali ini memang bukan hanya di Banyuasin mengalami permasalahan, namun Bànyuasin yang paling buruk,” sebut Arpai, saat mengikuti rapat mediasi koordinasi bersama KPU Banyuasin, Bawaslu Banyuasin yang dihadiri Ketua DPRD Banyuasin menyusul timbulnya permasalahan yang terjadi di Dapil II, beberapa waktu lalu, Senin (22/4/2019).

Bahkan, Arpai mendesak pihak Bawaslu agar segera mengeluarkan rekomendasi terhadap permasalahan tersebut.

“Kami minta Bawaslu Banyuasin untuk membuat rekomendasi atas permasalahan yang ditemukan, sebab yang bisa mengeluarkan rekomendasi untuk menindaklanjuti kesalahan yang ada hanya Bawaslu Banyuasin yang bisa mengeluarkan, dan saya minta para caleg untuk tetap bersikap tenang, sebab semua ada mekanismenya,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banyuasin Heryadi HM Yusuf dalam sambutannya, usai membuka rapat mediasi itu berharap permasalahan yang terjadi bisa segera teratasi.

“Kami menampung aspirasi permasalahan yang terjadi, dan kami sebagai lembaga pengawasan Pemerintahan ingin mendengar langsung penyampaian dari Penyelenggara Pemilu Kabupatem Banyuasin, dari itu mari kita sama-sama dengar apa yang akan disampaikan oleh pihak yang bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah ini,” sebut Heryadi. HM. SP.

Sementara Bahrialsyah, yang hadir mewakili KPU Banyuasin mengatakan dihadapan para Calon Legislatif Dapil II, Kabupaten Banyuasin pihaknya akan melakukan PSS (Pemilihan Suara Susulan) bukan PSU (Pemilihan Suara Ulang).

“Pemilu 17 April banyak memakan jiwa dan dana, dan permasalahan tersebut bukan hanya di Banyuasin saja, namun juga di daerah lain,”  terangnya.

Dia tambahkan, pihaknya akan melaksanakan rekomendasi Bawaslu untuk melakukan PSS di dapil II. Dia juga mengungkapkan, pihaknya sempat mengalami kebingungan atas permaslahan yang terjadi sebab dirinya dengan empat komisioner lainya baru dilantik beberapa bulan lalu.

“Pencetakan ini murni diambil oleh KPU RI, bukan dari KPU Banyuasin, namun kita tidak melakukan penyalahan dengan pihak lain, kami mohon untuk dukungannya agar PSS terlaksana sebab kami sudah berkolaborasi dengan KPU Propinsi dan KPU RI. Bapak dan ibu tinggal kembali meningkatkan partisipasi pemilih 28 April nanti, Kalau sudah dicetak oleh KPU RI artinya kesalahan bukan hanya di Banyuasin saja, namun juga daerah lain, intinya ini human eror,” ucap Bahrialsyah.

Ketua Bawaslu Banyuasin, Ibzani. HS, dalam rapat mediasi tersebut mengaku prihatin dengan kondisi yang terjadi.

“Kami prihatin atas kejadian ini, setelah kami mendapat laporan saat itu, kami langsung turun ke lapangan melihat kondisi yang dilaporkan, memang benar terjadi kesalahan, dengan adanya kesalahan itu kami langsung membuat rekomendasi untuk melaksanakan PSS,” imbuhnya.

Dirinya menambahkan, bahwa pihakya telah menyurati KPU Banyuasin untuk meningkatkan Pemilih, di dapil II.

“PSS 27 April itu bukan 17 April, dari itu tingkat partisipasi bisa menurun, maka kami minta KPU Banyuasin untuk melaksanakan sosialisasi secara aktif agar pelaksanaan Pemilihan sama dengan 17 April nanti, dan kita juga ingatkan agar persiapannya diatur dengan baik dan benar agar tidak terlihat berjubel seperti di aula saya melihatnya saja pusing, jadi wajar kalau terjadi pertukaran berkas baik Surat Suara, mauoun C1,” pungkasnya.

Laporan : Herwanto

Editor     : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button