PALEMBANG – Kepolisian daerah (Polda) Sumsel kembali merelease ungkap kasus narkoba, pada pekan terakhir atau Minggu ke IV November 2020. Tercatat sebanyak 52 tersangka dari 40 kasus narkoba yang diungkap berhasil digulung oleh Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajarannya selama periode 23 – 29 November 2020.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, dari 52 tersangka yang telah diamankan, 48 di antaranya merupakan pelaku pengedar, sementara sisanya sebanyak 7 orang adalah pemakai.
“Untuk barang bukti yang disita yaitu, Sabu seberat 1612,13 gram, Ganja 460,34 gram, dan extacy sebanyak 1001 1/2 butir,” ungkap Kombes Supriadi, saat menyampaikan konferensi persnya di ruang kerjanya, Senin (30/11/2020).
Menurut Supriadi, dari hasil ungkap puluhan kasus Narkotika tersebut, setidaknya pihaknya telah berhasil menyelamatkan sebanyak 12,178 Jiwa Anak bangsa.
Dia lanjutkan, dari pengungkapan kasus tersebut terbanyak dari Polrestabes Palembang sebanyak 12 LP dengan 13 tersangka, sedangkan Polres yang nihil pengungkapan ialah Polres PALI. Supriadi juga mengungkap soal persiapan pengamanan untuk Pilkada serentak di wilayah Sumsel.
“Kepada masyarakat Provinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba, yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa, dengan ungkap kasus ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya walau di tengah Pandemi covid 19 dan Persiapan PAM Pilkada serentak wilayah Sumatera Selatan,” tutup Kabid Humas ini.
Berikut data ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Polres Jajarannya, di antaranya sbb:
- Ditresnarkoba (1 LP) dengan 1 tersangka
- Polrestabes Palembang (12 LP) dengan 13 tersangka
- Polres Banyuasin (2 LP) dengan 2 tersangka
- Polres MUBA (2 LP) dengan 2 tersangka
- Polres OI (1 LP) dengan 1 tersangka
- Polres OKI (3 LP) dengan 3 tersangka
- Polres Lahat (1 LP) dengan 5 tersangka
- Polres Prabumulih (I LP) dengan 2 tersangka
- Polres Pagar Alam (5 LP) dengan 5 tersangka
- Polres Muara Enim (4 LP) dengan 6 tersangka
- Polres OKU (1 LP) dengan 1 tersangka
- Polres OKUS (1 LP) dengan 1 tersangka
- Polres OKUT (2 LP) dengan 6 tersangka
- Polres Lubuk Linggau (1 LP) dengan 1 tersangka
- Polres MURA (1 LP) dengan 1 tersangka
- Polres Empat Lawang (1 LP) dengan 1 tersangka
- Polres MURATARA (1 LP) dengan 1 tersangka
- Polres PALI (Nihil)
Laporan : King III Editor : Donni