Crime HistoryPrabumulihSecond HeadlineSumsel

Pegawai Disdukcapil “Masuk” Rutan Kelas II B Prabumulih, Rekam E-KTP 8 Warga Binaan

PRABUMULIH – Dinas Pendudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Prabumulih bersama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih, Rabu (22/09/2021) melaksanakan rekam E KTP, pada beberapa Warga Binaanya, yang dipusatkan di ruang kunjungan, Jalan RA Kartini, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Pelayanan dokumen kependudukan atau rekam E KTP bagi Warga Binaan ini disegerakan guna mensukseskan program Vaksinasi COVID -19 oleh Rutan Prabumulih di akhir September ini.

“Untuk warga binaan kita yang belum rekam E-KTP sebanyak 8 orang,” jelas Kepala Rutan kelas II B Kota Prabumulih, David Rosehan Amd IP SH melalui Kasubsi Pelayanan, Efan Armen SH didampingi Humas Asnawi, saat diwawancari awak media di ruang kunjungan Rutan.

Efan menjelaskan, kegiatan Rekam E-KTP ini digelar selama 1 hari, yakni Rabu (22/9/2021).

“Namun 98 orang yang sudah terdaftar Nik nya tapi hilang atau rusak KTP nya akan segera dicetak ulang oleh Disdukcapil, tapi terlebih dahulu pihak kami harus membuat surat dinas resmi pengajuan dari Rutan,” terang Efan Armen.

Terpisah dari Disdukcapil, yakni PPTK Tati Asmawati SE M.Si menegaskan, pihaknya akan segera mencetak ulang pengajuan KTP yang hilang atau rusak.

“Setelah dicek server kita, akan cetak 98 pengajuan berdasarkan surat dinas dari Rutan, kecuali untuk 8 orang yang kita rekam tadi langsung kita bikinkan E-KTP nya,” pungkas Tati. (King)

Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button