BanyuasinHeadline

PDAM Tirta Betuah Angkat Karyawan, Mau Dikemanakan Pegawai Magang?

Sumateranews.co.id, BANYUASIN- Perwakilan pekerja magang di lingkup PDAM Tirta Betuah Kabupaten Banyuasin Selasa 25 September 2018 pukul 08.30 WIB s.d 12.00 WIB, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemkab Kabupaten Banyuasin.

Mereka mempertanyakan nasib mereka yang berstatus pegawai magang. Harusnya pihak PDAM mendahulukan mereka sebagai pegawai daripada mengangkat pegawai baru. Sebab pengabdian mereka selama ini telah teruji.

Para pegawai magang yang saat ini berjumlah sekitar 100 orang pun melakukan aksi. Mereka mewakili 16 Cabang dan Unit se-Kabupaten Banyuasin dikomandoi Koordinator Lapangan Dedi dan Koordinator Aksi Imam.

Aksi tersebut sebagai tindak lanjut aksi yang dilakukan di Kantor Pusat PDAM Tirta Betuah sepekan lalu. Mereka tetap menuntut kejelasan status sebagai “karyawan magang” dan menuntut ditetapkan sebagai “karyawan tetap” di PDAM Kabupaten Banyuasin.

Pekerja magang itu dalam aksinya melengkapi diri dengan membawa poster, toa, Bendera Merah Putih termasuk spanduk yang dibawa dan para pengunjuk rasa dalam orasinya secara bergantian bahwa “Dengan gaji Rp 500.000 per bulan : 30 hari = 16.000-+ makan 3 x 1 hari x 8.000 = ? Transportasi = 10.000/Hari dan belum lagi kebutuhan sehari-hari”.

‘’Kami membutuhkan Direktur yang bisa mengambil keputusan. Kami butuh Direktur yang mempunyai loyalitas. Kami butuh Direktur yang memperhatikan hak-hak bawahannya serta bisa memahami pekerjaan PDAM dan Direktur yang definitif. Selain itu kami bekerja bukan pelatihan alias magang sehingga masa kerja kami menjadi tidak jelas. Kami meminta hak yang sama seperti teman-teman, biar status kami jadi jelas,’’ ujar mereka dalam aksinya.

Tuhan tidak memberikan cobaan melebihi kemampuan umatnya. Tapi Bos selalu memberikan pekerjaan melebihi batas kemampuan gaji magang dan sebagian besar operasional dan administrasi PKM dilakukan karyawan magang.

‘’Sudah saatnya PDAM melakukan recruitment. PLT Dirut jangan mempersulit kesepakatan kami dengan pihak manajemen PDAM yang sudah kami buat. ‘’Stop…stop…stop faktanya PDAM Tirta Betuah melakukan pengangkatan karyawan perusahaan sebanyak 3 kali. Kami juga punya hak yang sama untuk perubahan status bukan harus punya Sebidang Tanah Baru bisa berubah status. Untuk menjadi status karyawan dengan cara tukar guling dengan lahan sebidang tanah,” seru para pendemo.

Dan aksi tersebut akan kembali dilakukan jika tak ada kejelasan dan keputusan resmi dari pihak PDAM Tirta Betuah Banyuasin.

Terkait hal itu, secara terpisah Kepala Dinas Tenaga Kerja Ir Syarial kepada wartawan mengatakan peraturan kerja berstatus “Pekerja Magang” itu di tempat kerjanya aturannya itu tidak ada.

‘’Istilah magang itu hanya untuk siswa praktek atau PKL saja, jadi Pegawai Magang seperti di PDAM Tirta Betuah itu tidak ada aturannya,’’ tegasnya tanpa memberikan solusi akan aksi yang dilakukan.

Laporan          : Herwanto
Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button