Kasus & PeristiwaPagaralamSecond HeadlineSumsel

Pasukan Mang PDK di Pagaralam Serbu Kampung Burung Dinang, Rupanya Ini Sasarannya

PAGARALAM – Pasca diumumkannya salah satu warga ada terkonfirmasi Covid-19, membuat Polres Pagaralam bergerak cepat dan menurunkan Pasukan Mang PDK untuk menyerbu kampung tempat tinggal pasien tersebut. Tindakan itu dilakukan guna mempertahankan status daerah Zona Zero Covid-19 atau Hijau di Kota Pagaralam, Sumsel.

Menurut Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara SIK MH, usai mendapatkan informasi hasil pengumuman Ketua Satgas Covid 19 Kota Pagaralam bahwa telah terkonfirmasi 1 kasus Positif Covid 19, pihaknya langsung menurunkan pasukan Mang PDK dan mendatangi lingkungan tempat pasien tinggal.

“Tepatnya pada Hari Selasa (27/04), Polres Pagaralam bersama stakeholder melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan tajuk Mang Pedeka Serbu Kampung Kuning Covid-19 yang berlokasi di Kelurahan Burung Dinang, Kecamatan Dempo Utara, Pagar Alam,” ungkap Kapolres Pagaralam.

Dikatakannya, dari data yang diterima pasien tersebut diketahui berinisial Sdra. Z, merupakan warga Talang Darat, Kelurahan Burung Dinang, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam.

Dari pantauan di lapangan, setelah melakukan arahan dan pengecekan kepada anggota PPKM mikro Posko Burung Dinang, kemudian Kapolres dan rombongan mengimbau kepada Keluarga Sdra. Z agar tidak dahulu melaksanakan kegiatan di luar rumah guna antisipasi penyebaran virus Covid 19.

Ia juga melaksanakan imbauan Prokes dan Penyemprotan disinfektan disekitar wilayah Burung Dinang, kemudian dilanjutkan dengan Tracking dan Testing terhadap orang yang pernah kontak erat dengan Sdr. Z yaitu istri dan anak-anaknya. Selanjutnya, Kapolres memberikan Tali asih berupa bantuan sosial kepada Sdr. Z dan Keluarganya yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Dalam rangka menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri pada kegiatan pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19 dan setelah adanya peningkatan status Masyarakat yang terkonfirmasi positif covid-19, maka dalam mengantisipasi penyebaran Covid 19 Kita terus melakukan imbauan Prokes melalui Bhabinkamtibmas dan Media Sosial, serta sudah banyak menindak pelanggar Prokes,” jelas Kapolres, pada awak media.

“Saya imbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes dan Larangan Mudik Lebaran tahun ini guna antisipasi Gelombang Tsunami Covid19 seperti di India dengan harapan mengembalikan Pagaralam Zona Hijau hingga Idul Fitri tiba ” tutup Dolly.

Laporan : Herman III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button