Pastikan Hewan Kurban, Rukun Syarat dan Sehat
PRABUMULIH – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan masyarakat yang hendak berkurban di Idul Adha kali ini. Hendaknya, memastikan hewan kurban dari rukun syarat dan sehat. Baik itu, sapi ataupun kambing.
Jangan sampai, niat berkurban untuk mendapatkan ridho Allah SWT. Akhirnya, menjadi sia-sia alias mubazir.
Hal itu diterangkan Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Prabumulih, Drs H Yeri Taswin MPdI ketika dibincangi awak media, di konfirmasi Sabtu (17/7/2021).
“Pertama hewan kurban itu jantan, berumur 2 tahun atau sudah bertanduk. Selain itu, tidak cacat dan pastikan sehat. Baik secara agama atau kesehatannya, terpenuhi,” ujar Yeri, sapaan akrabnya, akhir minggu ini.
Dia juga mengingatkan untuk teliti dalam membeli hewan kurban dengan mengantongi surat kesehatan, yang dikeluarkan dokter hewan atau Dinas Peternakan. “Kalau sudah ada keterangan sehat, artinya hewan kurban tersebut layak dan sehat,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, di masa pandemi COVID-19 tata cara pelaksanaan penyembelihan hewan kurban harus mengedepankan Protokol Kesehatan (Protkes sesuai Surat Edaran Menteri Agama (Menag) No 17/2021.
“Pada penyembelihan dan pembagian daging kurban, jangan menimbulkan kerumunan. Sehingga, rawan menimbulkan penyebaran dan penularan COVID-19 atau kulster baru,” terangnya.
Ia menganjurkan, agar panitia kurban membagikan langsung kepada penerima kurban alias door to door. “Hal itu demi keamanan di tengah kondisi ini, juga memutus mata rantai COVID-19,” tukasnya.(*)
Editor : Donni