BengkuluHeadline

Pasca OTT KPK Terhadap Gubernur Bengkulu Non aktif, Perbaikan Jalan Terhambat

 Sumateranews.co.id, BENGKULU- Pasca OTT KPK yang menyeret Gubernur Bengkulu Non aktif Ridwan Mukti beberapa waktu lalu, beberapa proyek pembangunan jalan dan infrastruktur sedikit terhambat, bahkan molor hingga 3 bulan. Salah satunya dalam pengerjaan proyek perbaikan Jalan Suprapto Kelurahan Talang Rimbo Kecamatan Curup Tengah.

 

Perbaikan Jalan Suprapto sepanjang 2,1 km ini seharusnya sudah mulai dikerjakan pada 22 Mei 2017, namun karena proses penyidikan KPK, proses pengerjaan perbaikan jalan pun terpaksa ditunda sementara waktu, hingga diterbitkannya surat dari pihak KPK, yang memperbolehkan pengerjaan perbaikan proyek jalan dapat kembali dilanjutkan.

Saat ini masa pengerjaan proyek jalan Suprapto menyisakan 90 hari, atau 3 bulan kedepan, dari kontrak pengerjaan selama 180 hari. Untuk Proyek perbaikan jalan Sepanjang 2,1 km, dengan anggaran yang bersumber dari APBD Rejang Lebong tahun 2017 sebesar Rp 4,39 miliar ini, waktu tersebut terbilang sangat mepet untuk diselesaikan tepat pada waktunya.

Plt Kadis PU, Slamet Riyadi, S.Sos.,ST, menyatakan pihaknya  tetap optimis dalam proyek perbaikan Jalan Suprapto akan rampung dikerjakan sesuai kontrak kerja yang telah dibuat. Seperti yang terlihat saat ini proses pengerjaan perbaikan Jalan Suprapto juga sudah mulai berjalan, meski masa waktu 3 bulan sudah dilalui tanpa pengerjaan.

“Meski 3 bulan tersebut sudah terpotong, pihak pemenang proyek perbaikan Jalan Suprapto tetap wajib menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu, Bupati juga menekankan agar proyek perbaikan Jalan Suprapto dapat segera diselesaikan, karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” pungkasnya, Selasa (29/8).

Laporan : Benny Septiadi

Editor     : Imam Ghazali

Posting   :  Andre

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button