HeadlineKasus & PeristiwaNasionalPrabumulihSumsel

Pasca Mobil Dibakar OTD, Advokat Wisnu Mengaku Tetap ‘Gass full’ Tangani Kasus yang Ditanganinya

PRABUMULIH – Advokat Wisnu Dwisaputra, akhirnya buka-bukaan terkait peristiwa terbakarnya mobil Innova warna putih Nopol BG 1436 JJ miliknya, yang dibakar oleh Orang Tak Dikenal (OTD), pada Selasa dini hari, (5/11/2025), sekitar pukul 03.15 WIB.

Menurut Advokat yang juga aktivis HMI ini mengatakan, insiden terbakarnya mobil yang terjadi di halaman parkir depan rumahnya itu banyak ditemukan kejanggalan di sekitar lokasi kejadian (TKP).

“Itu setelah kita lihat, setelah kejadian, bahwa ada indikasi ke sana, kenapa ? Karena posisi apinya menyebar, dan ada 2 titik api,” ungkap advokat muda ini, ketika diwawancarai para awak media, pada Rabu siang (6/11).

Tak hanya itu, lawyer yang akrab disapa Wisnu ini juga menyebut, saat dirinya ikut mendampingi petugas kepolisian melakukan olah TKP menemukan beberapa tutup botol yang masih menyisakan bau minyak pertalite.

“Indikasi ini juga diperkuat dengan adanya rekaman cctv, yang mana hasil rekamannya terlihat ada 2 orang pria menggunakan sepeda motor, mondar-mandir sekitar pukul 02.00 dini hari, atau sekitar satu jam sebelum kejadian diketahuinya mobil saya dibakar,” terang Wisnu.

Masih disampaikan Wisnu, dirinya meminta pihak Polres Prabumulih dan Kapolda Sumsel untuk segera mengusut kasus pembakaran mobil miliknya tersebut.

“Karena ini menyangkut marwah dan martabat seorang lawyer, seorang kuasa hukum, dan seorang aktivis di Sumatera Selatan, ini sangat mencoreng,” tegas dia.

Disinggung soal apakah ada keterkaitan kejadian itu dengan kasus perkara yang ditanganinya, Wisnu mengaku tidak mau menebak-nebak dan mengaitkannya, namun dirinya tidak menampik saat ini sedang mendampingi kasus perkara penipuan.

“Ya ada mendampingi kasus penipuan, tetapi kita tidak mau mengaitkan, biarlah polisi yang bisa mengembangkannya ada kaitan atau tidak,” tandas dia, seraya mendesak pihak kepolisian agar segera mengungkap kedua kasus tersebut. (*)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *