HeadlineKasus & PeristiwaSumatera Utara

Pasarkan Jagung Hasil Panen di Marketplace, Ibu 2 Anak di Deli Serdang Ditipu Pembeli 

DELI SERDANG – Seorang Ibu dua anak yang berprofesi sebagai petani hanya bisa pasrah, dan mengubur keinginannya untuk mendapat keuntungan, usai jagung kering yang baru saja mereka panen dilarikan oleh pembeli ketika bertransaksi di jalan Jati, Sei Mencirim, kecamatan Sunggal, kabupaten Deli Serdang.

Kejadian tersebut bermula saat UTR, Ibu dua anak tersebut baru saja memanen jagung yang ia tanam di ladang, setelah itu ia pun berniat menjualnya melalui marketplace dan postingan jual jagung kering yang ia unggah tersebut pun akhirnya ditawar oleh pembeli.

Setelah berdiskusi dengan calon pembeli, calon pembeli pun mengunjungi rumah UTR sebagai tanda keseriusannya untuk membeli jagung tersebut, Calon pembeli pun datang dan melihat jagung kering yang sudah siap dijual.

Namun kedatangan calon pembeli yang saat itu ke rumah UTR tak langsung membayar cash jagung tersebut, malah calon pembeli itu meminta agar jagung kering tersebut diantarkan ke alamatnya di jalan Jati.

Karena tak curiga dengan gerak gerik calon pembeli itu, selanjutnya sekitar pukul 17.00 WIB UTR pun menyewa mobil Pick up dan bersama dengan dua orang anaknya yang masih balita berangkat untuk mengantarkan jagung kering tersebut ke alamat yang diberikan oleh calon pembeli.

Sesampainya di lokasi, calon pembeli mengaku mengontrak di alamat yang diberikan sambil mengangkat semua jagung yang dibawa Ibu tersebut ke sebuah mobil warna hitam Merek Carry yang tanpa nomor polisi dan pembeli pun langsung tancam gas pergi dan tak kembali lagi ke rumah yang disebut adalah rumah yang ia kontrak.

Karena curiga pembeli tak kunjung kembali lagi, akhirnya Ibu dua anak ini mencari tau siapa pemilik rumah yang dikatakan pembeli jagung itu adalah rumah yang baru ia kontrak. Namun belakangan pemilik rumah mengakui bahwa, pembeli jagung itu baru hari ini mulai mengontrak di rumahnya tersebut.

Tak terima dengan kejadian tersebut Ibu dua anak bersama dengan suaminya akan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian agar dapat diproses serta pelaku ditangkap dan dijebloskan ke Penjara.

Wakapolrestabes Medan, Yudhi Hery Setiawan SIK, saat dikonfirmasi berjanji akan menindak lanjuti laporan tersebut.

“Terimakasih atas informasinya dan kami akan tindak lanjuti kejadian tersebut,” pungkasnya. (Leo)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *