Crime HistoryMurataraNusantaraSecond HeadlineSumsel

Pasangan HDS-Tullah Sujud Syukur Usai Dengar Keputusan MK

JAKARTA – Raut wajah penuh kebahagiaan dan diiringi sujud syukur beberapa kali dilakukan oleh pasangan calon terpilih di Pilkada Mutara, H Devi Suhartonio – H Inayatullah, usai mendengar keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, yang menolak gugatan pasangan nomor urut 03, H Syarif Hidayatullah dan H Surian Sopian, Rabu (17/02/2021).

Terungkap dalam keputusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim MK, Siswanto di persidangan, yang digelar pada Rabu (17/2/2021) sore sekitar pukul 16.20 WIB itu, bahwa eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait mengenai kedudukan hukum pemohon beralasan menurut hukum dan menyatakan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.

“Saya sebagai warga negara Republik Indonesia dan Kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kami selalu menghormati proses hukum,” ungkap Bupati Kabupaten Muratara terpilih H Devi Suhartoni didampingi H Inayatullah, usai sujud syukur, di gedung BBHAR, Jakarta Pusat.

Ia mengatakan, bahwa dirinya bersama dengan Ustad Inayahtullah telah menyerahkan semuanya kepada bantuan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP yang diketuai oleh Pajri SH dan kawan-kawan. Dalam proses persidangan yang berlangsung selama kurun waktu kurang lebih satu bulan ini, BBHAR PDIP juga dibantu Tim Lowyer Pemenangan Pasangan Nomor Urut 1 HDS-Tullah, yakni Ayub Zakaria SE SH MH, dan Edwat Antoni SH MH.

“Dari awal, kita mempunyai keyakinan bahwa kita menang dengan nilai murni, namun dalam proses persidangan di MK sudah dilewati, dan ada tahapan selanjutnya yakni menunggu pelantikan,” ujarnya, terharu.

Selanjutnya, Devi menuturkan, usai mengikuti putusan MK ini, pihaknya akan menunggu proses pentapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muratara terpilih di KPU. Kemudian diteruskan sidang Paripurna DPRD. “Dan kita tetap mengikuti tahapan itu,” imbuhnya lagi dengan sujud syukur, usai permohonan rivalnya di tolak MK.

Ia juga berpesan, untuk tim-tim yang ada di Kabupaten Muratara tetap sopan santun, adem dan bergembiralah namun terbatas. Karena memang slogan perjuangan HDS-Tullah yaitu selalu bergembira dan menghargai yang lain, jadi jangan ada pawai-pawai ataupun saling singgung.

“Kita dari awal sudah tahu bahwa kita sudah menang, kita sidah merasakan itu, namun kita harus menghargai proses ini, dan tidak hanya kita saja namun seluruh indonesia,” tambahnya.

Sementara itu, Ustad H Inayatullah menambahkan, keputusan dari MK itu menjadi awal yang baik, untuk membangun Kabupaten Muratara. “Saya mengajak seluruh masyarakat dan juga para tim tetap menjaga kebersamaan dan persaudaraan,” tuturnya.

Menurutnya, dengan hasil ini semuanya tetap bersyukur, dan masih banyak tugas berat yang akan dilakukan bersama. Dan ia juga mengajak rekan rivalnya dalam proses demokrasi di Kabupaten Muratara, agar tetap bersabar dan mari bersama-sama membangun Kabupaten Muratara lebih baik lagi, hapuskan semua perbedaan, kini saat bersatu dan bersama demi memajukan kabupaten Muratara.

“Mari kita bersama- sama untuk membangun dan memperbaiki kabupaten Muratara ini agar lebih baik lagi,” pungkasnya.

Laporan : San III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button