Pasal Lahan, Warga Dua Desa di Rawajitu Utara Bentrok, 2 Luka Parah
MESUJI – Peristiwa keributan antar warga 2 (dua) desa terjadi di wilayah Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, Lampung, Selasa (29/12/2020) sore, sekitar pukul 14.30 WIB. Akibat bentrokan yang diduga dipicu masalah perebutan lahan antar warga Desa Sungai Sidang dan Desa Way Puji menyebabkan 2 warga dari masing-masing desa mengalami luka parah.
Dari informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa perebutan lahan berujung aksi penggeroyokan ini bermula, pada Selasa (29/12) pagi, saat warga Desa Sungai Sidang menduduki lahan wilayah di Desa Way Puji.
Beberapa warga Desa Way Puji yang tidak terima tindakan itu kemudian memberitahukan kepada warga Desa Sungai Sidang, bahwa lahan tersebut masuk wilayahnya (Desa Way Puji).
Lantaran tidak terima, salah satu warga Desa Sungai Sidang berinisial NF mengejar warga Desa Way Puji berinisial YT dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian usai berhasil mengejar, NF langsung melakukan penganiayaan dengan membacok tubuh YT hingga hingga mengalami luka berat.
Diduga tidak terima warganya dibacok, sehingga membuat warga Desa Way Puji membalas dengan aksi pengeroyokan terhadap NF, dan menyebabkan warga Desa Sungai Sidang ini menderita luka cukup parah.
Kapolres Mesuji, AKBP Alim Hadi, ketika dikonfirmasi membenarkan telah terjadi permasalahan lahan sungai di wilayah Rawajitu Utara hingga menyebabkan aksi penganiayaan pengeroyokan.
“Situasi sampai saat ini sudah aman terkendali kondusif,” ungkap Kapolres melalui pesan singkat WhatsAap, Selasa (29/12/2020).
Laporan : Aan S III Editor : Donni