PalembangPemiluPolitikSecond Headline

Partai Nasdem Unggul di 6 Kabupaten, Syamsul Bahri: Sejak Kepemimpinan Herman Deru  

PALEMBANG – Terkait dukungan Partai Nasdem sebagai partai pengusung di 7 Kabupaten yang menggelar Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 lalu. Finalnya dapat memenangkan Pilkada di 6 Kabupaten.

“Alhamdulillah sejak kepemimpinan Herman Deru, luar biasa Partai Nasdem kita dapat memenangkan Pilkada di 6 Kabupaten,”ungkap Syamsul Bahri Ketua Bapilu Pilkada Serentak yang juga Politikus Partai Nasdem.

Dikutip dari situs resmi KPU di pilkada2020.kpu.go.id, kekalahan paslon petahana pertama terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, dimana Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak memperoleh 36,6 persen suara tertinggal dari Panca Akbar-Ardani dengan 63,4 persen.

Suara yang masuk berasal dari 403 TPS atau 45,03 persen dari total keseluruhan 895 TPS yang ada di 16 Kecamatan Kabupaten Ogan Ilir.

Kemudian, Pilkada Kabupaten Musi Rawas, pasangan Ratna Machmud-Suwarti mampu unggul sementara dari pasangan petahana Hendra Gunawan-Mulyana dengan perbandingan 52,7 persen-47,3 persen suara masuk dari 264 TPS atau 32,43 persen dari total 814 TPS.

Selanjutnya, pasangan Devi Suhartoni-Innayahtullah di Pilkada Muratara mampu unggul 45,5 persen dari pesaingnya M Syarif HD-Surian yang merupakan petahana (32,6 persen) dan Askiropi Ayub-Baikuni (21,9 persen).

Jumlah suara tersebut berasal dari 165 TPS atau 38,64 persen dari total keseluruhan 427 TPS yang ada di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)

Syamsul Bahri juga berharap untuk kedepan sebagai Partai Pengusung dapat mendukung pada Pemilu yang akan datang.

Selain itu, dirinya juga berharap adanya sinergi antara Gubernur dan Bupati dalam rangka menjalankan roda pemerintahan dan dapat konsisten.

“Apa yang kita dukung dengan kajian secara internal tanpa menggunakan mahar politik sehingga ini dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas dengan cost politik yang diharapkan dapat mencegah perbuatan tindak pidana korupsi dan dapat menjadi contoh bagi parpol lainnya,” cetusnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sumsel, Kelly Mardiana, mengatakan semua paslon hendaknya menahan diri sembari menunggu hasil rekapitulasi resmi dari KPU yang dilakukan secara berjenjang.

“Proses penghitungan suara dan pengumuman akan dilaksanakan pada 13-17 Desember 2020,” katanya.

Laporan : Andrian III Editor : Syarif

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button