Crime HistoryLampungSecond Headline

Pakai Shabu, Pria Ini Diamankan Polsek Tanjung Raja

Sumateranews.co.id, LAMPUNG-  Kedapatan memilik narkotika jenis shabu, Hazmi Rajap Putra (29) diamankan anggota Polsek Tanjung Raja Polres Lampung Utara tanpa perlawanan.

Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Darson Elidi, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, SIK, mengatakan Hazmi merupakan warga Desa Srimenanti, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara.

“Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 2 plastik klip yang berisi narkoba jenis shabu, 1 buah alat hisap shabu (Bong), 1 unit handphone Merk Xiaomi, 2 buah korek api dan 1 buah gunting,” kata Kapolsek, Minggu (18/8/19).

Kronologis penangkapan, lanjut Kapolsek Tanjung Raja itu setelah anggota memperoleh informsi adanya orang yang memiliki, menyimpan, menguasai narkoba jenis shabu tersebut. Kemudian personil Polsek Tanjung Raja langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut barang bukti di kediamannya di Desa Srimenanti, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Darson.

Laporan          : Apriyadi

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button