OTT DISDUKCAPIL LAHAT, TIGA TERSANGKA DITINDAKLANJUTI

Sumateranews.co.id, LAHAT- Keberhasilan jajaran Polres Lahat dalam menangkap tangkap para pelaku korupsi memang patut diacungi jempol. Tanpa terkecuali OTT di Disdukcapil Lahat sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Ada tiga orang oknum pegawai yang bakal dijadikan tersangka. Mereka berinisial IK, AM, dan AR, sedangkan ada 17 pegawai lainnya yang hanya berstatus sebagai saksi.
Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIk ketika diwawancarai awak media mengatakan bahwa tertangkap tangannya para terduga tersangka tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan ada pungutan liar di Dinas Dukcapil Lahat dalam pembuatan KTP.
Dengan adanya informasi dari masyarakat itu, maka Tim Saber Pungli Polres lahat yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Ginanjar langsung ke TKP.
Akhirnya petugas berhasil mengamankan 3 orang yang diduga sebagai tersangka, 17 orang sebagai saksi, dan barang bukti berupa uang senilai Rp 1.827.000 serta dan beberapa lembar KK dan KTP. ‘’Kita akan terus tindaklanjuti masalah ini,’’ tandas Kapolres, Rabu (26/7).
Laporan : Novita
Editor : Imam Ghazali
Posting : Andre