Kasus & PeristiwaPalembangParlemenSecond HeadlineSumsel

Operasional Angkutan Bus Transmusi Palembang Distop, Ternyata Ini Alasannya

Terungkap di Rapat Komisi II DPRD dengan Pemkot Palembang

PALEMBANG – Komisi II DPRD Kota Palembang menggelar Rapat Bersama dengan  Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Rapat tersebut dilaksanakan terkait permasalahan tidak diajukannya anggaran subsidi untuk PT SP2J oleh Dishub Kota Palembang.

Dalam rapat tersebut terungkap, bahwa kedua belah pihak antara Eksekutif dan Legislatif  mengklaim alasan tidak diberikannya subsidi kepada Transmusi, lantaran terkendala aturan Permendagri 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Hal ini diketahui dalam rapat bersama mitra kerja Komisi II DPRD Kota Palembang, Dishub Kota Palembang, PT SP2J, serta BPKAD kota Palembang yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Palembang, pada Selasa (4/1).

Rapat yang langsung dihadiri oleh Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin SH didampingi oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang, H Alex Andonis. Menurutnya, sebenarnya dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palembang, pihaknya telah menyetujui pengajuan anggaran subsidi untuk PT SP2J, yakni sebesar Rp 12 miliar.

Namun, pihaknya baru mengetahui jika anggaran tersebut tidak dianggarkan oleh Dishub Kota Palembang. “Setelah kami melakukan rapat barulah kita mengetahui jika penganggaran ini terkendala aturan, yakni Permendagri Nomor 77 Tahun 2020,” terang Politisi Demokrat ini.

Menurut dia, pengalokasian pengajuan anggaran subsidi dari PT SP2J ini ternyata bertentangan dengan Peraturan Mendagri (Pemendagri) nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga ada beberapa hal yang perlu dilengkapi lagi ke depan.

Walau demikian, DPRD Kota Palembang tetap akan berupaya agar pengajuan anggaran subsidi dari PT SP2J ini dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun 2022 mendatang.

Dirinya juga berharap kedepan agar ada koordinasi yang intens antara SP2J, BPKAD, dan Dishub Kota Palembang sehingga pengajuan anggaran subsidi untuk PT SP2J ini dapat dicairkan pada APBD perubahan mendatang.

“Saya berharap agar Bus Transmusi di Kota Palembang tidak dihapuskan karena bus ini merupakan moda transportasi massal yang dibutuhkan masyarakat Kota Palembang,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Palembang, Zulkarnain menambahkan ada beberapa persyaratan yang masih perlu dilengkapi kembali agar pengajuan anggaran subsidi dari PT SP2J ini dapat dianggarkan.

Pihaknya juga berjanji akan mengajukan anggaran subsidi dari PT SP2J kepada Kemendagri untuk ditinjau kembali.

“Meski demikian, untuk sementara solusi yang paling baik yaitu menganggarkannya kembali pada APBD Perubahan.

Tapi kami akan ajukan berdasarkan hasil rapat ini dan dikonsultasikan kembali dengan Kemendagri untuk memilih opsi yang baik,” jelasnya.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Aprizal Hasyim mengatakan bahwa selama ini BRT Transmusi memang menjadi salah satu kebutuhan transportasi masyarakat.

Namun, sejauh ini tak beroperasionalnya Transmusi dinilai tidak berdampak signifikan kepada masyarakat.

“Angkutan umum di Kota Palembang terdiri dari angkutan LRT, angkutan bus massal BTS & BRT Transmusi dan angkutan penumpang atau angkot,” jelas dia.

Dari ketiga ini, saat Transmusi tak beroperasional tidak ada dampak signifikan karena masih ada angkutan lainnya yang mampu mengatasinya.

“Kita masih ada angkot, Teman Bus dan LRT sebagai moda transportasi lainnya,” ungkapnya.

Terkait anggaran, kata dia, mereka tidak tahu karena prosedur penganggaran tersebut melalui BPKAD terlebih dahulu. “Tahun 2022 ini Program Kementrian Perhubungan penetapan LRT sebagai angkutan umum utama di Kota Palembang,” tandasnya.

Sementara itu, Dirut PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J), Ahmad Nopan, yang menyampaikan soal penghentian operasional Transmusi.

“Tahun ini kita tidak mendapat subsidi dari Pemkot Palembang, jadi terpaksa kita harus  menyetop operasional Transmusi ini, diterangkan bahwa yang distop ini cuma beberapa koridor saja,” ucapnya.

Lebih lanjut Ahmad Novan menjelaskan, dengan berhentinya operasional Transmusi, sebanyak 141 karyawan terpaksa di rumahkan. “Sudah kita ajak berdialog. Alhamdulliah semua menerima mereka memahami dengan kondisi sekarang, namun mereka tetap di beri 50% gaji meraka,”ungkap Ahmad Novan.

“Kalau subsidi itu keluar, mereka semua akan kita pekerjakan lagi, tidak ada yang putus kerja,” pungkasnya. (Are)

Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button