Ogan Ilir

Operasi Zebra di OI, 536 Kendaraan Ditilang

Sumateranews.co.id, INDRALAYA- Pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2017 yang digelar selama 14 hari berakhir Selasa (14/11/2017). Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Ilir berhasil menilang 536 kendaraan roda dua dan empat dengan berbagai pelanggaran.

Kasatlantas Polres OI, AKP Sulis Pujiono SH berujar, dari 536 surat tilang yang dikeluarkan, pelanggaran kendaraan roda dua sebanyak 259, dan kendaraan roda empat sebanyak 129 dan sisanya angkutan barang sebanyak 48 kendaraan.

“Pelanggarannya ialah tidak memakai helm, tidak ada kaca spion, plat dimodifikasi, knalpot racing, SIM yang sudah habis masa berlakunya, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tidak bawa,” ujarnya.

Dia berharap pasca Operasi Zebra ini digelar, kesadaran masyarakat dalam berkendara semakin tertib sehingga dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di wilayah hukum Polres OI.

Dalam Operasi Zebra banyak ditemukan pelanggaran terhadap pengendara tidak lengkap membawa surat-surat, kelengkapan komponen kendaraan, tidak menggunakan helm, kendaraan R4 melebihi muatan serta tidak menggunakan sabuk pengaman.

“536 surat tilang yang kita keluarkan dengan rincian 259 tilang STNK, 129 tilang SIM baik R2 maupun R4, dan 26 kendaraan R4 di tilang karena tidak dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan sama sekali,” tandasnya.

Laporan           : H. Sanditya Lubis

Editor/Posting : Imam Ghazali

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button