Crime HistoryHeadlineNusantaraSumatera Utara

Operasi Premanisme, Polsek Medan Timur Jaring 14 Pelaku Pungli

MEDAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur menggelar Operasi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) di sejumlah lokasi, Sabtu (12/6/2021).

Operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jefri Simamora bersama Kanit Intelkam, Iptu Handel Sembiring, dan Kanit Sabhara, Ipda Iwan Setiawan serta sejumlah personel berhasil menjaring sedikitnya 14 pelaku pungli dan premanisme di wilayah hukum Polsek Medan Timur.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, operasi yang dilaksanakan menindaklanjuti instruksi Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, tentang penindakan aksi premanisme dan pungli di Kota Medan.

“Operasi ini sesuai STR Kapolri Nomor: 463/VI/PAM.3.2/2021, tanggal 11 Juni 2021 tentang penindakan premanisme dan pungli,” katanya.

Dalam operasi itu, Arifin mengungkapkan personel mengamankan 14 orang karena melakukan pungli kepada masyarakat saat berada di tempat umum.

“Mereka yang kita amankan ini berprofesi sebagai juru pakir (jukir) liar, anggota OKP. Modusnya mereka meminta sejumlah uang kepada masyarakat,” ungkapnya.

Arifin menambahkan, dari 14 orang yang diamankan turut disita barang bukti uang tunai sebesar Rp 154 ribu hasil tindak pungutan liar.

“Penyidik masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap 14 orang yang diamankan tersebut. Apabila nantinya ditemukan adanya unsur tindak pidana akan diproses secara hukum. Namun, jika tidak ditemukan adanya tindak pidana maka dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya,” ujarnya.

“Diharapkan dengan dilakukannya Operasi Premanisme dan Pungli ini masyarakat dapat menjalankan seluruh aktivitasnya dengan rasa aman dan nyaman,” pungkasnya.

Laporan : Leodepari III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button