Sumateranews.co.id, BANYUASIN — Jajaran Sat Lalu Lintas Polresta Banyuasin yang dipimpin langsung Kanit Patwal Ipda Gunawan, S.H terus meningkatkan kegiatan Kepolisian Yang ditingkatkan (KKYD) bidang Lalu lintas yaitu Razia dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas di Jalur Lintas Timur Banyuasin.
Giat tersebut dalam rangka Operasi Patuh Musi 2018 yang berlokasi di Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi KM 12, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Rabu (02/05) pukul 09.00 WIB.
“Dalam razia tersebut sebanyak 25 (dua puluh lima) pelanggar lalu lintas ditindak oleh Jajaran Sat Lantas Polres Banyuasin, baik Pengendara R4 maupun R2 dengan rincian 15 (lima belas) E- Tilang dan 10 (sepuluh) lembar teguran,” ujar Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Sukiman, S.H.
Dikatakan Kasat Lantas bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Sat Lantas ini bertujuan untuk menertibkan para pengendara R4 maupun R2 dalam mematuhi segala peraturan lalu lintas.
“Diharapkan bagi para pengendara baik R2 maupun R4 agar melengkapi surat-menyurat dan menggunakan segala perlengkapan yang menjadi aturan berlalu lintas demi tercapainya tujuan ketertiban berlalu lintas. Keselamatan berlalu lintas serta mengantisipasi terjadi laka lantas yang fatal,” tandasnya.
Laporan : Herwanto
Editor/Posting : Imam Ghazali