Sumateranews.co.id, INDRALAYA – Sedikitnya, 3 orang anggota Ombudsman mendatangi Kantor PDAM Tirta Ogan di Jalan Tasik Indralaya, Kamis (17/5). Kedatangan mereka untuk bersilaturahmi dan meminta menejemen perusahaan milik Pemkab OI tersebut meningkatkan pelayanan.
Mereka adalah Asisten Ombudsmen RI Perwakilan Sumsel Rahadian Fisnukumoro, Rahma, dan Hendriko. Mereka mengatakan adanya laporan pelanggan PDAM di Perumahan Taman Gading Indralaya Utara yang ditagih lantaran sudah 2 tahun tidak membayar, namun pelanggan beralasan dirinya tidak mau membayar karena tidak ada meteran air PDAM, sehingga penetapan tarif air diduga sembarangan.
“Jadi kita duga ada kesalahan prosedur penagihan dan tidak memberikan pelayanan pemasangan meteran. Kita harapkan kinerja dan pelayanan PDAM diperbaiki dan terus ditingkatkan guna tercapai pelayanan publik yang baik,” ujarnya.
Kabag Keuangan dan Administrasi PDAM Tirta Ogan Husin didampingi Kasubag Pelanggan Yamin mengatakan bahwa 2 tahun lalu stok meteran habis total, namun pelanggan tetap ingin memasang air, sehingga ditetapkankanlah jumlah penagihan untuk biaya beban Rp 18 ribuan- 32 ribuan per bulan. ‘’Kemudian saat petugas datang menagih, pelanggan tidak merespon akhirnya petugas memutuskan sambungan air bersih tersebut. Karena tidak ada meteran dihitung 15 kubik penggunaan air biaya beban dibawah 10 kubik. Alhamdulillah kedatangan ombudsman ke PDAM untuk melaksanakan kroscek tersebut, kami berusaha ke depan meningkatkan pelayanan publik,” jelasnya.
Laporan : Lubis
Editor/Posting : Imam Ghazali