Oknum PNS Muratara Telantarkan Anak Hasil Nikah Sirih
Sumateranews.co.id, LUBUKLINGGAU- Salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), berinisial W (35) berurusan dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah Indonesia (KPAID) Kota Lubuklinggau karena mentelantarkan anak dari mantan istri nikah sirihnya berinisial I (20).
Ketua KPAID Lubuklinggau, Abdul Hamim menyatakan pihaknya telah memanggil oknum PNS tersebut untuk meminta penjelasan terhadap penelantaran anak kandungnya tersebut. Namun, pihak KPAID justru mendapat jawaban yang tidak sesuai dengan harapan.
”Kami sudah sampaikan ke W ini saat pemanggilan terhadap orang tua biologis balita itu, kami sampaikan bahwa anaknya butuh makan dan susu. Menurut keterangan ibunya hal itu tidak ada diberikan oleh W. Tapi, sayangnya ucapan sebagai seorang ayah dia bilang aku tidak ada urusan dan tidak akan bertanggung jawab,” ujar Abdul Hamim, Rabu (19/7).
Karena itu, KPAID Lubuklinggau akan berisurat ke Bupati Muratara dan Inspektorat Muratara terkait penelantaran anak yang dilakukan salah satu oknum PNS Muratara tersebut.
Diterangkan Hamim, KPAID telah melakukan upaya mediasi dengan memanggil terlapor yakni W, namun saat memenuhi panggilan, W malah bersikap tidak baik dengan menolak untuk bertanggung jawab terhadap anaknya yang sudah berusia 1,5 tahun.
”Anaknya ini berusia 1,5 tahun, kami menanyakan dengan W ini apakah dia mau bertanggung jawab dan tidak mentelantarkan anakknya tersebut, tapi dia menjawab tidak mau dan itu bukan urusan dia,” tegas Hamim lagi.
Lebih lanjut, Hamim menerangkan, penelantaran tersebut berawal saat W masih berstatus PNS Kota Lubuklinggau menikahi I secara sirih disaksikan istri tua W. Namun setelah itu, W menceraikan istri sirihnya tersebut dan pindah ke Muratara, hingga anaknya lahir sampai berusia 1,5 tahun W tidak memberikan nafkah.
”Kami akan melakukan tindakan strategis untuk mengawal kasus penelantaran anak balita ini, kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.
Laporan : Donna April
Editor : Imam Ghazali
Posting : Andre