Sumateranews.co.id, TULANG BAWANG – Oknum pejabat Dinas Pertanian Tulang Bawang diduga melakukan pemotongan dana sebesar 20 persen pada Gapoktan penerima bantuan program serasi tahun 2019.
Hal tersebut dibeberkan oleh Ketua Gapoktan Karya Bersama Kampung Rawa Ragil, Kecamatan Rawa Pitu, Tulang Bawang, Syukur Anwar, pada Jumat (3/01/2020) lalu. Dia mengatakan, pemotongan dana sebesar 20 persen termasuk pajak dari total anggaran tersebut diambil ketika pencairan tahap pertama di Bank BNI unit dua.
“Penerimaan dana itu dipotong 20 persen termasuk pajak PPH dan PPN, yang sering masuk kelapangan pak Rifai, pak Ondi, dan mas Tama. Pemotongan itu diambil pada saat pencairan tahap awal dan dipotong sekaligus. Setau saya seluruh yang ada di kabupaten Tulang bawang kurang lebih 8000 hektare dengan kisaran jumlah dana yang dipotong oleh dinas 4 Miliar lebih,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Syukur menjelaskan selain pemotongan 20 persen, oknum pejabat dinas inipun kembali meminta fee dari pembelian alat material dan mesin.
“Untuk pembelian pipa, mesin dan lain-lain kemarin memang kami agak ngebelot dan belanja sendiri yang bermerek SNI. Sebab, jika tidak beli sendiri bagaimana kami mau nutupi yang dipotong 20 persen itu tadi, itupun dari dinas sebenarnya agak ngomel, itupun mereka minta lagi dari keuntungan dari pembelanjaan barang-barang sebesar Rp10 juta,” jelasnya.
Sementara Kabid Sarana Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang A. Rifai saat dikonfirmasi Rabu, (08/01/2020) disela-sela acara berlangsung dirinya membantah. Menurutnya, itu semua fitnah dan tidak benar.
“Itu yang ngomong siapa, kasih tau orangnya bawa kesini kita bawa ke Kodim, jangan suka fitnah yang motong 20 persen itu siapa, nanti saya tuntut orangnya,” bantah Rifai dengan nada keras.
Kembali dikonfirmasi pada Kamis, (09/01/2020) diruang kerjanya A. Rifai yang diketahui pada saat ini dirinya menjabat sebagai Kabid Sarpras di Dinas Pertanian Tulang Bawang menyarankan untuk terlebih dahulu menemui Kodri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Holtikultura di Dinas Pertanian Tulang Bawang.
“Coba silahkan anda konfirmasi dulu saja ke pak Kodri, karena pada saat itu dia sebagai ketua panitianya. Memang, sekarang saya telah dilantik sebagai Kabid Sarpras setelah dilantik tempo hari oleh bupati, namun saya tidak merasa jika dikatakan motong dana itu silahkan narasumber yang menyatakan bahwa kami sudah narik dana tersebut, bawa kesini kita klarifikasi,” kata Rifa’i.
Disinggung terkait dua nama oknum lainnya, dirinya menjelaskan jika Ondi saat itu bertugas di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tulang Bawang sebagai Tim Tekhnis pada program serasi tersebut dan Tama sebagai staf didinas pertanian setempat.
“kalau Ondi dia memang orang dinas PU dia sebagai tim tekhnis yang ditunjuk pada program serasi tersebut, lalu Tama dia sebagai staf di Dinas Pertanian ini. Keduanya sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ferry Saputra Kaban Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN) Provinsi Lampung menuding sejumlah oknum Dinas Pertanian yang terlibat telah menyalahi prosedur yang ada. Dengan prilaku sedemikian dirinya berharap pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas tentang dugaan pemotongan dana tersebut.
“Hal seperti ini tidak dibenarkan, kami mengimbau kepada Aparatur Penegak Hukum untuk segera ambil tindakan tegas. Bahkan dari lembaga kami akan menurunkan tim khusus untuk menindak lanjuti hal ini,” tegasnya.
Laporan : Tim
Editor : Abiyasa