Ogan Ilir

Nirmala Menjadi Penjabat Kepala Desa Ulak Banding

Sumateranews.co.id, OGAN ILIR- Camat Indralaya Rahmini SS, M.Si atas nama Bupati Ogan Ilir mengambil sumpah dan melantik Pjs Kepala Desa Ulak Banding Nirmala pada tanggal 26 Maret 2018 bertempat di Kantor Camat Indralaya dengan dihadiri oleh kepala desa se-Kecamatan Indralaya, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan para undangan.

Camat Indralaya dalam arahan pokoknya mengatakan bahwa Pelantikan  Penjabat Kepala Desa Ulak Banding dengan tujuan agar Penyelenggaraan Roda Pemerintah, Pelaksanaan Pembangunan di Desa Ulak Banding tetap berjalan normal sebagaimana yang diharapkan.  Hal tersebut sesuai dengan UU No.6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pelaksanaannya dalam Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014.

Dikatakannya bahwa Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik mengemban satu tugas khusus yakni bersama dengan BPD membentuk panitia pemilihan dan memfasilitasi Pelaksanaan Pemilihan dan Pelantikan Kepala Desa Ulak Banding pada waktu yang akan datang, serta selain empat tugas pokok seorang Penjabat Kepala Desa yakni  Menyelenggarakan Pemerintah desa, melaksanakan pembangunan desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan  Masyarakat desa.

Akhirnya Camat Indralaya Rahmini SS,M.Si mengharapkan kepada penjabat Kepala Desa yang baru dilantik agar dapat bekerjasama dengan semua komponen yang ada dalam membangun dan memajukan, serta menciptakan kesejahteraan di Desa Ulak Banding Kecamatan Indralaya.

Laporan           : H. Sanditya Lubis

Editor/Posting  : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button