Crime HistoryKasus & PeristiwaOKUSecond HeadlineSumsel

Nekat Masuk Kampung Padang Bindu, Bawa Lading, Warga Ogan Ilir Ini Diamankan Petugas Ronda

OKU – Seorang pria asal Kabupaten Ogan Ilir (OI) bernama Hoiri (39) terpaksa diamankan warga Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU karena masuk kampung desa orang dengan gerak-gerik mencurigakan, dan membawa lading (sajam jenis pisau), yang dia selipkan di pinggangnya.

Pelaku yang tercatat warga Desa Ibul Dalam, Kecamatan Muara Kuang, Ogan Ilir ini diamankan warga, pada Selasa (21/09/2021) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, saat berjalan mencurigakan dan mencoba melawan, saat didekati warga yang sedang melaksanakan ronda malam.

“Saat para warga (saksi) melaksanakan ronda malam, mereka melihat 1 (satu) orang laki-laki yang tidak dikenal mencurigakan sehingga warga langsng mendekati dan sewaktu akan dilakukan penggeledahan, laki- laki tersebut melakukan perlawanan sehingga langsung diamankan lalu dilakukan penggeledahan dan didapati sebilah senjata tajam jenis lading yang terselip di pinggang terlapor,” ujar Kapolres OKU, AKBP Danu, Selasa (21/09).

“Kemudian terlapor beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Semidang Aji, untuk diproses hukum yang berlaku,” tandas Kapolres.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku, yaitu 1 (satu) buah senjata tajam jenis lading bergagang kayu warna kuning bersarung yang dibungkus lakban warna hitam dan memiliki panjang 30 (tiga puluh) cm. (Dhina)

Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button