Crime HistorySecond HeadlineSumatera Utara

Nekat Bobol dan Bawa Kabur Laptop dan TV Milik Pustu Simalingkar, 3 Pria Ini Diringkus Polsek Pancur Batu 

DELI SERDANG – Tiga warga Perumnas Simalingkar, kecamatan Pancur Batu, kabupaten Deli Serdang, provinsi Sumatera Utara yakni, Ricky Agatha Siahaan (32), Daniel Simamora (27), dan Frans Okto Butar-Butar (28) kini hanya tertunduk lesu dan menyesali perbuatannya setelah dijebloskan ke sel tahanan milik Polsek Pancur Batu.

Ketiganya diringkus Jajaran Reskrim Polsek Pancur Batu, usai diduga terlibat aksi pembongkaran (pencurian) di Puskesmas Pembantu (Pustu) desa Simalingkar kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Eriyanto Ginting S.Sos melalu Kanit Reskrim, AKP Amir Sitepu SH membenarkan penangkapan ketiga orang pelaku pencurian tersebut.

“Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B/158/ V/ 2022 / SPKT / Polsek P. Batu / Restabes Medan / Polda Sumatra Utara, tanggal 23 Mei 2022. Pelapor atas nama Hotmarisi Sihite. Ketiga pria tersebut sudah diamankan Tim Reskrim karena diduga kuat sebagai pelaku pencurian di Puskesmas Pembantu desa Simalingkar, kecamatan Pancur Batu,” sebut AKP Amir Sitepu, kepada awak media, Kamis, 9 Juni 2022.

Dijelaskan Amir Sitepu, kejadian pencurian yang menyebabkan Pustu Simalingkar mengalami kerugian kehilangan 1 unit laptop merek Aser dan sebuah TV LCD 14 inci merek Ikedo warna hitam itu terjadi pada Senin dini hari, 23 Mei 2022 sekitar Pukul 02.00 WIB lalu.

“Ketiga tersangka diduga masuk kesebuah ruangan kantor yang ada di Puskesmas tersebut dan mengambil sebuah laptop merek Aser dan sebuah TV LCD 14 inci merek Ikedo warna hitam yang ada di ruangan tersebut,” jelas Kanit Reskrim Amir Sitepu.

Selanjutnya, usai mendapatkan laporan dari pihak korban, Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, AKP Amir Sitepu langsung melakukan olah TKP dan dari hasil penyelidikan serta informasi keberadaan salah satu pelaku, tepatnya pada Rabu, 08 Juni 2022 sekitar pukul 18.00 WIB, unit Reskrim berhasil meringkus pelaku.

“Setelah kami mendapatk ciri ciri pelaku dan kemudian mendapat impormasi keberadaan dan berhasil menangkap salah seorang pelaku yang bernama Riki, saat kami interogasi, Riki mengakui perbuatannya. Riki mengakui ia melakukan perbuatannya bersama dengan rekannya Daniel Simamora dan Frans Octo Butar Butar, atas pengakuan Riki kami juga berhasil mengamankan dua orang temannya di lokasi yang berbeda,” ungkap AKP Amir Sitepu.

“Usai ketiga pelaku diringkus, dan saat kami interogasi, mereka mengakui bahwa mereka mempunya peran masing masing, di mana pelaku Daniel Simamora berperan masuk ke dalam kantor dengan cara mencongkel jendela belakang, sedangkan Riki menungu di depan kantor sementara pelaku Okto Butar Butar berperan menjualkan barang hasil curian dengan menggunakan sebuah mini bus angkutan trayek line 10 warna kuning dengan nomor polisi BK 1380 UD keseseorang yang tidak ia ketahui namanya di jalan Pancing seharga Rp350.000,” lanjut Mantan Kanit Reskrim Polsek Kutalim Baru ini.

Menurut Amir, dari pengakuan ketiga tersangka, usai barang hasil curian itu dijual selanjutnya mereka habiskan untuk membeli makanan, rokok dan sisanya dibagi tiga, di mana DS mendapat Rp70.000, RK Rp70.000 dan OT Rp60.000.

“Saat ini ketiga pelaku sudah kami jebloskan ke sel jeruji besi Polsek Pancur Batu sambil menunggu berkasnya dilimpahkan ke JPU dan ketiga pelaku kami jerat dengan pasal pencurian 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 (lima) tahun kurungan penjara,” tukas Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu ini. (Leodepari)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button