
Sumateranews.co.id, BENGKULU – Kamis (14/09) siang Lapas Kelas II A Curup kedatangan satu narapidana pindahan dari Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok Jawa Barat. Napi ini bernama Ferry Novendi (30) warga Lebak Agung Surabaya yang ditangkap pada 8 juni 2016 lalu sebagai terduga teroris.
Pada pukul 10.00 WIB, Ferry tiba di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu menggunakan pesawat Lion Air JT 636 seat 39 B, yang selanjutnya diberangkatkan melalui jalan darat menuju Lapas Kelas II A Curup. Dengan menggunakan kendaraan Jenis Inova BD 1451 AQ dan dikawal oleh 4 personel Densus 88 Anti Teror.
Pukul 12.40 WIB, Ferry tiba di Lapas Kelas II A Curup dengan pengawalan ketat yang diperkuat anggota Mapolres Rejang Lebong dan Kodim 0409 Rejang Lebong, dan langsung dilakukan serah terima dari pihak Densus 88, Kejaksaan Tinggi Bengkulu, dan Pihak Lapas Kelas II A Curup.
Terkait alasan pemindahan napi kasus terorisme ini, Kepala Lapas Kelas II A Curup Iwan Amir belum mengetahui persis apa alasan dipindahkannya Ferry ke Bengkulu, karena dirinya mengaku baru mendapat kabar pemindahan napi an. Ferry pada Kamis pagi, sesuai instruksi dari Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu.
Laporan : Benny Septiadi
Editor : Imam Ghazali
Posting : Andre